Ini Alasan MAKI Laporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim
![Ini Alasan MAKI Laporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/3ebc78daefb537e3ec3233d1c0426a0f.jpg)
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Bareskrim Polri.
Boyamin menyambangi Bareskrim untuk melaporkan soal dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun, pada Selasa (28/3).
Boyamin membeberkan alasannya melaporkan Sri Mulyani, Mahfud MD hingga ketua PPATK karena telah membuat heboh publik terkait transaksi mencurigakan yang mencapai ratusan triliun.
Baca juga : Mahfud: 8 Pegawai Kemenkeu Dihukum Buntut Dugaan Transaksi Janggal
Laporan tersebut langsung ditujukan kepada Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Boyamin menyebut pihaknya sengaja melaporkan soal pembocoran data rahasia tersebut lantaran ingin mengetahui kebenaran pernyataan dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Diketahui, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan sempat memperingatkan soal adanya ancaman pidana penjara bagi orang yang membocorkan data rahasia, pada rapat komisi 22 Maret 2023 silam.
Baca juga : Pengamat: Perang Argumen Mahfud-Sri Mulyani Harus Diselesaikan
Tak hanya Arteria, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan bahwa Mahfud MD tidak berwenang mengumumkan dugaan transaksi senilai Rp349 triliun itu.
“Dari rumusan itu maka saya pura-pura atau sungguh-sungguh merumuskan apa yang dikatakan temen-temen DPR itu sebagai sebuah tindak pidana dan saya laporkan ke Bareskrim,” papar Boyamin, Selasa (28/3/2023).
Alih-alih meminta laporannya diproses, justru Boyamin berharap Bareskrim menolak laporannya. Hal itu lantaran tujuan dirinya melapor agar tidak ada lagi kegaduhan dan perdebatan antara DPR RI dan pemerintah.
Baca juga : Polemik Rp349 miliar, Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat dengan Komite Koordinasi Nasional TPPU
“Karena ini logika terbalik saya dalam rangka membela PPATK, pak Mahfud dan bu Sri Mulyani dengan harapan pencucian uang ini bisa dibongkar habis, substansinya di situ,” tegasnya.
“Substansinya pencucian uang dugaannya ini dibongkar habis sampai siapa pelakunya diproses hukum dan harus dirampas untuk negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan dirinya siap memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk memberi penjelasan terkait adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga : Fraksi Demokrat Dorong Hak Angket Aliran Duit Rp349 Triliun di Kemenkeu
“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” ujar Mahfud ketika di temui di Istana Presiden, Jakarta, Senin (27/3).
Mahfud menyatakan dirinya akan memberikan penjelasan kepada DPR sejelas mungkin tanpa ada hal yang ditutupi. Hal tersebut sesuai arahan presiden terkait keterbukaan informasi. Dirinya direncanakan akan hadir ke DPR pada Rabu (29/3) siang. (Z-4)
Terkini Lainnya
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Pansel Diingatkan Independen dan Tolak Titipan
MAKI Ancam Gugat Kejagung Robert Bonosusatya Belum Jadi Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Diminta Sita Harta Harvey yang Diberikan ke Sandra Dewi
Hasbi Hasan Divonis Enam Tahun, Maki Kecewa Hukuman Koruptor
Mahfud MD Sebut Idul Adha tidak Hanya Ritual Tapi Keteladan
Mahfud MD Sebut Penyelesaian Kasus Vina Tak Profesional, Ini Kata Habiburokhman
Ganjar Pranowo Disambut Antusias Ratusan Pelajar Saat Harlah Pancasila di Ende
Megawati, Ganjar, dan Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende
Mahfud MD Balik Mengajar di Kampus Tunjukkan Etika Politik yang Baik
KPU Pastikan Ganjar-Mahfud Diundang dalam Penetapan Capres-Cawapres Terpilih
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap