Tersangka Kasus Tukin di Kementerian ESDM Berpeluang Terjerat TPPU
![Tersangka Kasus Tukin di Kementerian ESDM Berpeluang Terjerat TPPU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/de8eeccc736766b7092038d3133cae07.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke tersangka dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Para tersangka diketahui sudah membeli aset menggunakan uang haram itu.
"Ketika KPK menangani korupsi penyuapan, gratifikasi ataupun yang masuk kategori 30 tipologi korupsi itu, pasti KPK kejar juga terkait dengan TPPU-nya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/3).
Ali menjelaskan pembelian aset menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi merupakan indikasi pencucian uang. KPK tinggal mencari bukti tambahan untuk menerapkan pasal tersebut ke para tersangka.
Baca juga: KPK Dalami Alasan Tukin di Kementerian ESDM Tidak Langsung Dikirimkan ke Rekening Pegawai
"Sepanjang kemudian unsur-unsurnya terpenuhi, apa unsur-unsurnya disamarkan, disembunyikan, dibelanjakan, itu pasti kami kembangkan ke sana," ucap Ali.
Namun, penerapan pasal itu tidak bisa dadakan. KPK butuh proses untuk menjerat para tersangka dengan kasus lain.
Baca juga: Pengusutan Pencucian Uang Lukas Enembe Tinggal Tunggu Waktu
KPK membuka penyelidikan baru, berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tukin pegawai Kementerian ESDM. "Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. (Z-3)
Terkini Lainnya
Terdakwa Kasus Mark Up Tukin ESDM Divonis 2 sampai 6 Tahun Penjara
Presiden Harus Jelaskan Alasan Tukin Pegawai Bawaslu Dinaikkan Jelang Pemilu
Tunjangan Pegawai Dinaikkan, Bawaslu: Alhamdulillah
Kenaikan Tunjangan Kinerja Jajaran Bawaslu Diusulkan sejak 2023
Presiden Joko Widodo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu Sebelum Pemilu
Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Pakai Rekening Orang Buat Tampung Uang Haram
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Tekan Emisi Karbon, Sosialisasi AC Hemat Energi Perlu Ditingkatkan
Pemerintah Tegaskan Harga Pertalite dan Solar tidak Berubah
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Indonesia Miner: Perpanjangan Ekspor, Pemerintah Dukung Industri Tambang
Keandalan Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap I Dipastikan Terjaga
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap