Mekeng Saya tidak Ajak Boleh Korupsi asal Nilainya Kecil
![Mekeng: Saya tidak Ajak Boleh Korupsi asal Nilainya Kecil](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/6b1c26b8a17b5c9f50d74c83f1d74619.jpg)
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menjelaskan dirinya tidak mengajak masyarakat boleh korupsi asal nilainya kecil. Dia menegaskan tidak menolerir perbuatan korupsi, baik nilainya kecil maupun besar.
"Korupsi ya korupsi. Itu perbuatan melanggar hukum. Mau kecil atau besar, sama saja. Saya sama sekali tidak tolerir terhadap perbuatan korupsi. Apa yang saya katakan bukan lalu mengajak boleh korupsi asal nilainya kecil. Bukan begitu maksudnya," kata Mekeng dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/3).
Ia mengklarifikasi atas pernyataannya saat Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3). Saat itu, dia mengomentari harta kekayaan tidak wajar mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang kini menjadi tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kebanyakan dia (RAT) makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil nggak apa-apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah," kata Mekeng saat Raker tersebut.
Atas pernyataan itu, Mekeng memberikan penjelasan. Menurutnya, konteks pembicaraannya lebih pada uang haram dalam transaksi di masyarakat, yang tidak diketahui asal usulnya.
Disebutnya, dalam kehidupan sehari-hari, uang haram itu beredar secara bebas dalam masyarakat. Yang menggunakannya bisa penjahat tetapi juga bisa orang baik. Hal itu terjadi karena dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak tahu dari mana sumber uang seseorang.
"Kita nggak pernah tahu uang yang kita terima, itu sumbernya 100% halal atau tidak. Katakanlah kita jual motor ke orang lain, terus dibeli. Apakah kita tahu uang dari pembeli itu halal atau haram? Bisa saja dari hasil rampok. Kemudian motor kita dibeli. Kan itu uang haram namanya tapi kita tidak tahu," jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Baca juga: Perusahaan Asing Digugat terkait Pembayaran Pajak
Begitu pun dengan seorang penjual rokok yang tidak pernah tahu sumber uang dari pembelinya. Jika uang pembelinya berasal dari hasil pencurian atau pemerasan, sudah masuk kategori uang haram. Otomatis penjual rokok juga menikmati uang hasil rampokan dari pembeli tadi.
"Kalau itu yang hasil rampok, lalu beli rokok, kan itu uang haram juga, si penjual rokok makan uang haram. Itu yang maksud saya, yang kecil-kecil itu kayak gitu," tutur Mekeng.
Dia menyebut masyarakat tidak bisa mengontrol 100% sumber uang yang beredar. Kecuali ada instrumen saat orang sebelum melakukan transaksi, harus menyatakan asal-usul sumber uangnya. Hingga kini, Indonesia belum menerapkan model tersebut.
"Kita nggak pernah tahu sumber uang yang kita terima itu dari mana, kita nggak pernah nanya, ini sumbernya dari mana, kan nggak mungkin. Kecuali ada mekanisme kita harus men-declare sumber uangnya dari mana," tegas mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ini.
Dia menegaskan apa yang disampaikannya bukan lalu mengajak masyarakat boleh korupsi asal nilainya kecil. Pernyataannya bukan pula dirinya mendukung praktik korupsi. Apa yang disampaikan untuk mengingatkan masyarakat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, tanpa sadar kita bisa makan uang haram karena tidak tahu asal-usul sumber dana seseorang.
"Jadi jangan salah persepsi. Bukan berarti saya mendukung praktik korupsi. Meras Rp100 ribu, sama meras Rp100 miliar, sama saja, itu haram. Dan itu perbuatan korupsi. Saya tidak tolerir praktik-praktik begitu," tutup mantan Ketua Banggar DPR ini. (RO/I-2)
Terkini Lainnya
Komisi X Setujui Usulan Anggaran Perpusnas 2025
RS Pemerintah Diminta Jadi Contoh Penerapan KRIS
Tinjau Kesiapan Pemilu, Komisi II DPR RI Kunjungi Purwakarta
Dibuka Oleh Ibas, DPR Gelar Bazar Murah UMKM
Satu-Satunya Masuk Fortune Global 500, Legislator Apresiasi Pertamina
Di Sumut LPG 3 Kg Aman, Wakil Ketua Komisi VI DPR Apresiasi Langkah Cepat Pertamina
Billie Eilish Angkat Bicara soal Ketenaran, Apa yang Paling Membuatnya Frustasi?
Kunjungi JK, Begini Penjelasan Pendeta Gilbert soal Video Viral Dirinya
Perludem: Dugaan Kecurangan Tidak Terklarifikasi, Legitimasi Pemilu Jadi Soal
MKMK Gelar Rapat Klarifikasi Pelaporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
Pemprov Sulsel tidak Pernah Bolehkan ASN Ikut Kampanye
Pihak Pansaky Berdikari Klarifikasi Soal Panangkapan Wahyu Kenzo
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap