visitaaponce.com

Partai Ummat MintaPemerintah Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Partai Ummat Minta Pemerintah Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim.(Ist)

PARTAI Ummat menuntut pemerintah agar menyampaikan penjelasan yang tegas terkait kasus transaksi  janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan peabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketua Bidang Politik Partai Ummat Hilmi R. Ibrahim menegaskan, pemerintah harus menjelaskan transaksi Rp349 triliun itu masuk kategori apa? 

"Apakah menyangkut buruknya tata kelola keuangan negara dan  lemahnya  akuntabilitas pejabat, atau secara nyata ada unsur kesengajaan " tegas Hilmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3).

Baca juga: Transaksi Janggal Rp349 T, Pukat UGM: Silahkan DPR Membuat Pansus

Partai Ummat, lanjut Hilmi, meminta pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara jelas transaksi itu, dan dilakukan penyelidikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku.

Ungkap Hal yang Berpotensi Rugikan Negara 

"Bila ditemukan ada hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara,  Partai Ummat mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keuangan negara bisa diselamatkan," tegas Hilmi.

Baca juga: Aboe Bakar Pertanyakan Perubahan Angka Jadi Rp349 Triliun terkait Dugaan TPPU

Menurut Hilmi, pengelolaan keuangan negara yang buruk ini bukan hanya berpotensi merugikan negara tetapi juga membuat sistem penganggaran dan alokasi pembangunan yang tidak efisien terhadap program-program strategis pemerintah.

Di satu sisi  masih rendahnya kesejahteraan masyarakat, jelas Hilmi, merupakan bukti ketidak efisienan sistem penganggaran yang banyak disalah gunakan penyelenggara negara.

Karena dana Rp349 triliun ini sudah jadi isu publik, Partai Ummat menuntut pemerintah agar bisa menjelaskan kepada Publik secara terang benderang.

Baca juga: Mahfud Bilang Sri Mulyani Dapat Data Keliru, Kemenkeu: Kami akan Koordinasi

"Dulu kasus Bank Century yang menyangkut jumlah Rp6,76 triliun  beberapa tahun  lalu bisa dituntaskan, maka kasus Rp349 triliun ini juga harus dituntaskan," tegas Hilmi.

Partai Ummat, lanjut Hilmi, mengingatkan agar di ujung pemerintahan Presiden Joko Widodo ini untuk meningkatkan dan memperbaiki  tata kelola keuangan negara yang baik. (RO/S-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat