Kepala Bappenas 18 Jabatan Kosong di IKN Bisa dari Pihak Swasta
![Kepala Bappenas: 18 Jabatan Kosong di IKN Bisa dari Pihak Swasta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/1d2191b3e7e46ad75a39284f4df64b84.jpg)
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan jabatan setingkat eselon I dan II di Ibu Kota Nusantara (IKN) dimungkinkan diisi oleh pihak swasta. Hal itu ia utarakan merespons masih kosongnya 18 jabatan posisi struktural di IKN mulai dari kepala biro hingga direktur.
"Mungkin (bisa diisi swasta)," ucap Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4).
Meskipun tidak diatur dalam Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menurutnya hal itu bisa diakomodir dalam peraturan lain peraturan pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang No.3/2022 tentang IKN.
Baca juga: ASN Menanti Kehidupan yang Lebih Baik di Ibu Kota Nusantara (IKN)
"Ada, ada yang bisa. Diatur dalam UU IKN. Di PP kewenangannya ada," terangnya.
Kepala IKN Bambang Susantono sempat menyampaikan kesulitan melakukan rekrutmen untuk mengisi kekosongan posisi-posisi tersebut. IKN, ujarnya, membutuhkan pihak dari swasta untuk jabatan direktur, tetapi terbentur dengan ketentuan dalam UU ASN. Padahal, dalam proses membangun IKN, Bambang mengatakan akan banyak membutuhkan profesional yang bukan berasal dari pemerintahan.
Baca juga: Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di IKN
Suharso menjelaskan pemerintah telah menyusun Peraturan Pemerintah mengenai kewenangan IKN. PP itu merupakan salah satu aturan turunan dari undang-undang (UU) IKN Nomor 3 Tahun 2022, didalamnya, terang Suharso akan diatur mengenai pengisian jabatan tersebut termasuk ASN.
"Itu kan PP (tentang) Kewenangan sudah disetujui di DPR pada September 2022 lalu," ucapnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Erick: Progres Proyek Lapangan Upacara dan Istana Negara IKN Capai 78 Persen
Kantor Kemenko 1 di IKN Tampung Petugas Upacara HUT ke-79 RI
Perusahaan Tiongkok Siap Investasi Rp13 Triliun di Kalimantan Timur
IKN Dinilai Sudah Bermasalah Sejak Awal
Polisi: Bule yang Sebut Ibu Kota Koruptor Nepotisme Bukan di IKN
IKN akan Dilengkapi Kawasan Pusat Riset dan Inovasi
Kemensos Bantah Adanya Pejabat Eselon I Kementerian yang Terima Bansos
Puluhan Pejabat Eselon II di Cianjur Ramai-Ramai ke Luar Daerah
Kementan Sebut Peminat Lelang Jabatan Eselon Banyak dari Luar Kementerian
Gaji Rp34 Juta Kok Harta cuma Rp73 Juta? Ngabila Pejabat DKI Diminta Perbaiki LHKPN
Mahfud Sebut Perpres Gaji untuk Pegawai IKN Segera Rampung
Diperiksa KPK Lagi, Rafael Alun dan Istri Tutup Mulut
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap