visitaaponce.com

Mahfud dan Sri Mulyani Dikonfirmasi akan Hadiri Rapat DPR Bahas Polemik Rp349 Triliun

Mahfud dan Sri Mulyani Dikonfirmasi akan Hadiri Rapat DPR Bahas Polemik Rp349 Triliun
Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani(Antara)

MENTERI Keuangan sekaligus Anggota Tim Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Sri Mulyani disebut telah mengkonfirmasi hadir pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR. Pemanggilan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.

Sri Mulyani rencananya akan duduk bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Rapat akan dilakukan sebelum masa reses pada 14 April 2023.

"Sebelum kita reses, kita akan rapat ketiga dan saya dapat informasi baik Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani, dan Pak Ivan itu sudah konfirmasi akan hadir gitu ya," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/4). 

Baca juga : Pengamat: Perang Argumen Mahfud-Sri Mulyani Harus Diselesaikan

Arsul belum menyebut tanggal pasti ketiganya akan hadir di Komisi III DPR. Para legislator di komisi tersebut juga terlebih dahulu akan berdikusi melibatkan para ahli sebelum melaksanakan rapat.

Baca juga : Mahfud Diharap Tidak Tunggangi Skandal Rp349 Triliun untuk Berpolitik

"Minggu depan Komisi III itu kan akan mengundang ahli dulu lah ya untuk mereview hasil rapat pertama kita ya atas kasus ini (Rp349 triliun) ya. Kami undang cuman enggak usah kami sebutkan dulu lah orangnya, tapi sudah konfirmasi," jelas Arsul.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan menghadapkan Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan bukan untuk saling ribut. Namun, memahami soal polemik transaksi janggal tersebut.

"Sekali lagi menyangkut keadilan sosial kan harus jelas juga mana yang kemudian ya menjadi satu keharusan untuk dilakukan proses hukum dan proses recovery atas kerugian negara," ucap Arsul.

Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana telah memenuhi panggilan Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat