Mahfud dan Sri Mulyani Dikonfirmasi akan Hadiri Rapat DPR Bahas Polemik Rp349 Triliun
![Mahfud dan Sri Mulyani Dikonfirmasi akan Hadiri Rapat DPR Bahas Polemik Rp349 Triliun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/8a2cd912caaa59ed38527585c9c4a2b3.jpg)
MENTERI Keuangan sekaligus Anggota Tim Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Sri Mulyani disebut telah mengkonfirmasi hadir pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR. Pemanggilan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.
Sri Mulyani rencananya akan duduk bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Rapat akan dilakukan sebelum masa reses pada 14 April 2023.
"Sebelum kita reses, kita akan rapat ketiga dan saya dapat informasi baik Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani, dan Pak Ivan itu sudah konfirmasi akan hadir gitu ya," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/4).
Baca juga : Pengamat: Perang Argumen Mahfud-Sri Mulyani Harus Diselesaikan
Arsul belum menyebut tanggal pasti ketiganya akan hadir di Komisi III DPR. Para legislator di komisi tersebut juga terlebih dahulu akan berdikusi melibatkan para ahli sebelum melaksanakan rapat.
Baca juga : Mahfud Diharap Tidak Tunggangi Skandal Rp349 Triliun untuk Berpolitik
"Minggu depan Komisi III itu kan akan mengundang ahli dulu lah ya untuk mereview hasil rapat pertama kita ya atas kasus ini (Rp349 triliun) ya. Kami undang cuman enggak usah kami sebutkan dulu lah orangnya, tapi sudah konfirmasi," jelas Arsul.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan menghadapkan Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan bukan untuk saling ribut. Namun, memahami soal polemik transaksi janggal tersebut.
"Sekali lagi menyangkut keadilan sosial kan harus jelas juga mana yang kemudian ya menjadi satu keharusan untuk dilakukan proses hukum dan proses recovery atas kerugian negara," ucap Arsul.
Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana telah memenuhi panggilan Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun. (Z-8)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Polri: Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU
Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret
Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar
104 Kendaraan, Tanah, dan Uang Miliaran Disita KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Negara Berkembang Korban dari GDP Oriented
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
Pendanaan APBN untuk IKN hingga Mei Capai Rp5,5 Triliun
Pendapatan APBN Turun 7%, Pengamat Sebut Akibat Kebijakan Masa Lalu
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap