visitaaponce.com

MAKI Minta KPK tak Puas Hanya Kasus Kecil

MAKI Minta KPK tak Puas Hanya Kasus Kecil
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Riau Muhammad Adil sudah sesuai prosedur.(MI/Susanto )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil. OTT dilakukan terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah, pada Kamis (6/4) malam.

 

KPK mengatakan, Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.

Mengomentari hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi langkah cepat KPK dalam menangani perkara tersebut, Namun Boyamin meminta KPK tidak hanya menangani kasus tindak pidana korupsi level kecil.

Baca juga: Total, 25 Orang Terjaring OTT di Kepulauan Meranti, Ini Sebagian Daftarnya

"Harus dapat big fish, jangan senang level Bupati yang kerugiannya hanya milyar" tutur  Boyamin saat dihubungi, Jumat (7/4).

Boyamin menilai, saat ada sejumlah dugaan tindakan Korupsi dengan nilai kerugian yang fantastis, termasuk diantaranya terkait transaksi mencurigakan Rp349 Triliun. Dia pun berharap KPK juga dapat mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.

Baca juga: Sejumlah Uang Ditemukan KPK Saat OTT Bupati Meranti

Sementara itu terkait OTT Bupati Meranti Muhammad Adil, Boyamin menilai apa yang dilakukan KPK bukan merupakan upaya dikriminalisasi, mengingat Adil yang beberapa waktu lalu mengkritisi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.

"Terlepas dari yang bersangkutan pernah mengancam pejabat negara seperti melawan Kementerian Keuangan, melawan Gubernurnya, ya tapi itukan sifat-sifat yang eksentrik dari yang bersangkutan," tutur Boyamin.

"Yang penting dia melakukan korupsi atau tidak. Ya klo melakukan korupsi ya maka konsekuensi harus siap diproses hukum, tidak boleh berdalih karena saya kritis saya melawan pemerintah pusat maka saya dicari-cari kesalahannya atau dikriminalisasi," imbuhnya.

Boyamin meyakini KPK telah melakukan prosedur OTT dengan benar, dan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Bupati Meranti tersebut.

"KPK saya yakin profesional. Saya yakin ini juga sudah melalui proses panjang, mulai dari penyelidikan, kemudian di pantau, disadap, dan baru pada saat ada peristiwa pemberian uang atau sebagainya baru dilakukan OTT," tukasnya. (Rif/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat