MAKI Minta KPK tak Puas Hanya Kasus Kecil
![MAKI Minta KPK tak Puas Hanya Kasus Kecil](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/266c91af375b24e3c8aa74df44c73a4d.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil. OTT dilakukan terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah, pada Kamis (6/4) malam.
KPK mengatakan, Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.
Mengomentari hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi langkah cepat KPK dalam menangani perkara tersebut, Namun Boyamin meminta KPK tidak hanya menangani kasus tindak pidana korupsi level kecil.
Baca juga: Total, 25 Orang Terjaring OTT di Kepulauan Meranti, Ini Sebagian Daftarnya
"Harus dapat big fish, jangan senang level Bupati yang kerugiannya hanya milyar" tutur Boyamin saat dihubungi, Jumat (7/4).
Boyamin menilai, saat ada sejumlah dugaan tindakan Korupsi dengan nilai kerugian yang fantastis, termasuk diantaranya terkait transaksi mencurigakan Rp349 Triliun. Dia pun berharap KPK juga dapat mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.
Baca juga: Sejumlah Uang Ditemukan KPK Saat OTT Bupati Meranti
Sementara itu terkait OTT Bupati Meranti Muhammad Adil, Boyamin menilai apa yang dilakukan KPK bukan merupakan upaya dikriminalisasi, mengingat Adil yang beberapa waktu lalu mengkritisi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.
"Terlepas dari yang bersangkutan pernah mengancam pejabat negara seperti melawan Kementerian Keuangan, melawan Gubernurnya, ya tapi itukan sifat-sifat yang eksentrik dari yang bersangkutan," tutur Boyamin.
"Yang penting dia melakukan korupsi atau tidak. Ya klo melakukan korupsi ya maka konsekuensi harus siap diproses hukum, tidak boleh berdalih karena saya kritis saya melawan pemerintah pusat maka saya dicari-cari kesalahannya atau dikriminalisasi," imbuhnya.
Boyamin meyakini KPK telah melakukan prosedur OTT dengan benar, dan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Bupati Meranti tersebut.
"KPK saya yakin profesional. Saya yakin ini juga sudah melalui proses panjang, mulai dari penyelidikan, kemudian di pantau, disadap, dan baru pada saat ada peristiwa pemberian uang atau sebagainya baru dilakukan OTT," tukasnya. (Rif/Z-7)
Terkini Lainnya
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Capim KPK Sepi Peminat, MAKI: Orang Malas Karena Faktor Titipan
Hasto Kristiyanto Pastikan Kooperatif Jika Kembali Dipanggil KPK
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik
KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP dan Stafnya untuk Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Polres Meranti Cari Pelaku yang Buang Bayi Perempuan
Mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Disebut Menikmati Puluhan Miliar Hasil Gratifikasi
Pemeriksa Muda BPK Diduga Perintahkan Manipulasi Hasil Audit Pemkab Kepulauan Meranti
Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Demi Predikat WTP
Total, 25 Orang Terjaring OTT di Kepulauan Meranti, Ini Sebagian Daftarnya
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap