Sebelum Diberhentikan, Brigjen Endar Mengaku Dipaksa Buat Laporan Kejadian Pidana Sebelum Ekspose
![Sebelum Diberhentikan, Brigjen Endar Mengaku Dipaksa Buat Laporan Kejadian Pidana Sebelum Ekspose](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/4e8e5fc5b9e72f4ddf62cc654d358f0e.jpg)
BRIGJEN Endar Priantoro menyebut dirinya dipaksa membuat laporan kejadian tindak pidana (LKTPK) sebelum ekspose perkara digelar pada salah satu kasus di tahap penyelidikan. Peristiwa itu terjadi sebelum diberhentikan dengan hormat. Kejadian itu sudah diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pembuatan laporan kejadian tindak pidana (LKTPK) terhadap salah satu perkara penyelidikan sebelum adanya hasil ekspose yang memutuskan adanya kejadian tindak pidana," kata Endar melalui keterangan tertulis, Rabu, (12/4).
Endar enggan memerinci kasusnya. Menurutnya, pemaksaan itu melanggar aturan. "Hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana dan ini merupakan perbuatan melawan hukum," ucap Endar.
Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK Hari Ini
Endar juga meyakini pemaksaan itu sebagai pelanggaran serius. Dewas KPK diharap bijak menindaklanjuti aduannya.
"Selama menjabat pada jabatan tersebut (Direktur Penyelidikan), saya berupaya untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedepankan keadilan," ujar Endar.
Baca juga: Dewas Ogah Pusingkan Tudingan Laporan Terhadap Pimpinan KPK
Terpisah, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengamini ada laporan tersebut. Menurutnya, terlapor yakni Ketua KPK Firli Bahuri. Dia enggan memerinci kasus yang dipaksakan itu.
"Persisnya saya lupa. Soalnya Dewas saat ini banyak sekali terima laporan pengaduan," ucap Syamsuddin.
Sebelumnya, Endar Priantoro turut melaporkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ke Dewas KPK. Kabar itu sebelumnya diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan tiga mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
Endar enggan memerinci waktu pasti laporan itu. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut aduan tersebut sudah masuk. (Z-3)
Terkini Lainnya
45 Orang Lolos Seleksi Administrasi Pejabat KPK, Pencarian Penggantian Brigjen Endar Ditunda
Endar Bakal Lapor Kapolri Karena Merasa Dibebastugaskan, Ini Respons KPK
Seleksi Direktur Penyelidikan Terus Berjalan, Kembalinya Endar ke KPK Ternyata Cuma Sebulan
KPK Akui Pengembalian Brigjen Endar untuk Menghentikan Polemik
KPK Pastikan Kepulangan Endar bukan Tukar Guling dengan Kasus Kebocoran Dokumen di Polda
Brigjen Endar Priantoro Akan Laporkan Pemberhentiannya ke Ombudsman
Calon Pimpinan Sepi Peminat, KPK: Masa Pendaftaran masih Panjang
KPK Bantah Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewas Sepi peminat
Ateh: Pendaftaran Capim KPK Tidak Sepi, Masih Awal
Wapres Ingatkan Calon Pimpinan KPK Selanjutnya Dipilih Berdasarkan Integritas, bukan Titipan
Nurul Ghufron Diminta Fokus Sidang Etik Dibandingkan Daftar Capim KPK
Pansel Capim KPK dan Dewas Pertimbangkan Inklusivitas Gender
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap