visitaaponce.com

KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dari OTT Proyek Jalur Kereta Api

KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar dari OTT Proyek Jalur Kereta Api
KPK menunjukkan barang bukti uang sitaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4).(Madcom.id/Candra Yuri Nuralam)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2,823 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang terkait dugaan kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

"Disita berupa uang sekitar Rp2,027 miliar, US$20 ribu, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta. Sehingga secara keseluruhan sekitar Rp2,823 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

OTT dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi akan ada pertemuan antara Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK Kemenhub Fadliansyah dan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi di Gedung Karsa lantai 14 Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Selasa (11/4).

Baca juga: Begini Kronologi OTT Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

Setelah pertemuan selesai, KPK menangkap Bernard Hasibuan yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Tengah, Kepala BTP Putu Sumarjaya, dan Bendahara Pengeluaran BTP Ayunda Nurul Saraswati.

Sementara, Direktur Dion Renato Sugiarto selaku pihak yang menyiapkan uang suap ditangkap di Mall Green Pramuka Square. Kemudian, KPK juga mengamankan Hikmat, Fadliansyah, Harno, dan staf PT Dwifarita Fajarkharisma Riyanto di Kemenhub.

Baca juga: Proyek Jalur Kereta Api Tegal Jadi Target Suap di Semarang

Selain itu, KPK juga mengamankan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

“Total, ada 25 orang yang ditangkap KPK,” ucap Johanis. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat