visitaaponce.com

Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta Api Minta Rp1,1 Miliar Buat THR

Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta Api Minta Rp1,1 Miliar Buat THR
Ilustrasi(Medcom.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka dalam dugaan kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022. Sebagian pihak yang berperkara meminta uang panas untuk kebutuhan lebaran.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihak yang menerima tunjangan hari raya ilegal itu adalah Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenhub Fadliansyah.

"Mereka menerima uang dari YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama PAR (Parjono) selaku VP terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4).

Baca juga: Mainkan Empat Proyek Jalur Kereta Api, 10 Tersangka Raup Rp14,5 Miliar

Adapun, besaran nilai yang diterima mencapai Rp1,1 miliar.

"Penerimaan uang ini, dari hasil pemeriksaan, diduga untuk THR," sambungnya.

Baca juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian

Secara total, uang suap yang mengalir dalam proyek tersebut diyakini lebih dari Rp14,5 miliar. Dana tersebut terbagi ke dalam empat proyek yang meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, konstruksi jalur kereta api di Lampengan, Cianjur, Jawa Barat, dan perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat