MUI Dorong Kepolisian Segera Panggil dan Usut Peneliti BRIN
![MUI Dorong Kepolisian Segera Panggil dan Usut Peneliti BRIN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/afca8d00e16a3c463bf293ee62a606ec.jpg)
WAKIL Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI M Azrul Tanjung mendorong kepolisian agar segera memanggil peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terkait ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
"Mempertanyakan kapasitas Andi, yang bukan ahli di bidangnya, dan meminta polisi segera memanggil dan mengusut yang bersangkutan karena sudah membuat resah dan keonaran," ujar Azrul dikutip, Rabu (25/4).
Azrul mengatakan, selama ini, tidak pernah ada masalah perbedaan penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri di Tanah Air. Justru, menurut Azrul, perbedaan adalah rahmat selagi masih dalam kesamaan akidah.
Baca juga: Peneliti BRIN Tebar Ancaman Pembunuhan, Pengamat: Polri Perlu Ambil Langkah Tegas
"Ini kok tiba-tiba ada orang yang tidak punya kapasitas, kepanasan dengan perbedaan tersebut," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.
Ia menegaskan Muhammadiyah merupakan organisasi besar dan selalu terlibat dalam pembangunan peradaban di Indonesia.
"Ratusan perguruan tinggi, panti asuhan, dan rumah sakit telah didirikan Muhammadiyah. Bahkan ribuan sekolah, masjid, dan amal usaha lainnya ikut mencerdaskan anak bangsa," katanya.
Baca juga: Pakar Pidana Dukung Polisi Proses Hukum Peneliti BRIN AP Hasanuddin
Kendati demikian, Azrul meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tidak tersulut emosi dan menyikapi kasus tersebut dengan bijak.
"Kita serahkan ini ke ranah hukum karena negara kita adalah negara hukum," katanya.
Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/4), terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah. (Z-1)
Terkini Lainnya
Wakil Rakyat Berjudi, MUI: Mentalitas Rusak
Banyak yang Terlibat Judol, MUI Sebut Mentalitas Anggota DPR Bermasalah
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Wasekjen MUI: Tayangan UFC Haram
Asosiasi P2MI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks Soal MSG
Keberhasilan Penyelenggaraan Ibadah Haji Merupakan Keberhasilan Bersama
Jemaah An Nadzir di Sulsel Kembali Lebaran Idul Adha Lebih Awal
Ombudsman Beberkan Karut Marut Program Mudik Gratis
Jelang Idul Adha, Harga Daging dan Beras mulai Mahal
Gula Pasir Langka di Depok
Inflasi Lebaran 2024 Jadi yang Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Cara Bikin Kue Nastar yang Empuk dan Enak, Cocok untuk Lebaran
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap