visitaaponce.com

Ikuti Arahan Presiden, Kejagung Izinkan Pegawai WFA

Ikuti Arahan Presiden, Kejagung Izinkan Pegawai WFA
Ilustrasi(MI/Pius Erlangga)

Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkenankan para pegawainya melakukan kerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) pascalibur lebaran tahun ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan kebijakan itu diterapkan bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan.

Langkah tersebut juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta para ASN yang mudik untuk menunda kepulangan ke daerah asal.

“Bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan WFA,” ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (27/4).

Baca juga: Setelah Sempat Libur, Polda Metro Jaya Kembali Buka Layanan Samsat

Meski banyak pegawai WFA, ia memastikan pelayanan di instansi tersebut tetap berjalan dengan baik.

Pada masa kerja setelah libur lebaran, Kejagung juga melaksanakan antigen kepada para pegawai guna mencegah penyebaran subvarian baru covid-19.

Baca juga: Airnav: Trafik Penerbangan Periode Lebaran 2023 Naik 20 Persen

“Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” paparnya.

“Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.

Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan antigen untuk mendeteksi serta mencegah sedari dini penyebaran covid-19.

“Sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat