visitaaponce.com

Prabowo Jabarkan Kriteria Cawapres yang Diinginkannya

Prabowo Jabarkan Kriteria Cawapres yang Diinginkannya
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto(MI/Susanto)

KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto membeberkan kriteria bakal cawapres yang pantas mendampinginya pada Pemilu 2024.

Menurut dia, kriteria yang utama adalah mampu mendedikasikan dirinya untuk rakyat Indonesia.

"Kriteria yang paling utama adalah dedikasi kepada rakyat," tegas Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/4) malam.

Baca juga: Al Ghazali dan El Rumi Bergabung dengan Gerindra

Kriteria selanjutnya adalah memiliki komitmen kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, hingga persatuan bangsa.

"Dedikasi kepada rakyat, komitmen pada Pancasila, NKRI. Saya kira itu yang paling utama," tambahnya.

Tidak lupa, lanjut Prabowo, bakal cawapres itu harus memiliki kapasitas, kredibilitas, dan integritas.

Baca juga: Soal Iwan Bule akan Maju di Pilkada Jabar, Ini Kata Prabowo

Kendati demikian, saat disinggung awak media terkait siapa sosok yang cocok mendampingi dirinya dalam Pilpres 2024, Prabowo enggan berkomentar banyak terkait dengan hal itu.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat