visitaaponce.com

Hari Keempat, Pendaftaran Bacaleg DPR RI Masih Sepi

Hari Keempat, Pendaftaran Bacaleg DPR RI Masih Sepi
Meja pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024 masih sepi(MI/M. Irfan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sampai saat ini masih belum menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif di tingkat pusat atau DPR RI dari partai politik

Anggota KPU RI Idham Holik mengimbau partai politik untuk tidak melakukan pendaftaran pada hari-hari terakhir. Hal itu disampaikan Idham dalam acara diskusi media bertajuk Antisipasi banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg 2024 yang digelar Bawaslu.

"Sampai hari keempat belum ada satu pun partai politik di tingkat nasional yang mengajukan daftar calegnya. Begitu juga di tingkat provinsi," kata Idham, Kamis (4/5).

Baca juga : Jokowi Kembali Disambangi Ketum Partai, Kali Ini Mardiono dari PPP

Pengajuan daftar bacaleg, lanjutnya, baru dilakukan partai politik di beberapa kabupaten/kota. Di Jawa Barat, Idham menyebut ada dua kabupaten/kota yang sudah menerima pengajuan daftar bacaleg dari partai politik.

Pendaftaran sendiri telah dibuka oleh KPU sejak Senin (1/5) sampai Minggu (14/5) mendatang. Berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan KPU, partai politik mengakui masih berkonsentrasi untuk melengkapi dokumen persyaratan pencalonan.

Baca juga : Aktivis 98 Tolak Capres-Cawapres Pelanggar HAM

Dalam acara tersebut, Idham meminta agar partai politik tidak mengajukan daftar bacalegnya pada menit-menit terakhir agar dapat melakukan perbaikan.

"Jangan sampai daftar di hari-hari terakhir, walaupun kami tetap berikan kesempatan. Kalau waktunya agak jauh dari hari terakhir, kan, masih ada kesempatan apabila ada hal yang kurang masih memungkinkan (untuk diperbaiki)," tandasnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat