visitaaponce.com

Ketum Apjati Perintah Presiden Harus Jadi Momentum BerantasTPPO

Ketum Apjati: Perintah Presiden Harus Jadi Momentum Berantas TPPO
Ketua Umum Assosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo akan mendorong pembahasan isu pemberantasan perdagangan orang pada pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Nusa Tenggara Timur, Senin (8/5).

“Ini penting dan sengaja saya usulkan, terutama (TPPO) online scams (penipuan daring). Karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita,” imbuhnya.

Baca juga: Kasus Dugaan TPPO 20 WNI, Bareskrim Tingkatkan Ke Penyidikan

Menanggapi pernyataan Jokowi, Ketua Umum Assosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah sangat mengapresiasi atensi yang diberikan Presiden terhadap TPPO yang kondisinya sangat mengkhawatirkan.

Apjati Apresiasi Aparat Penegak Hukum

Ayub juga mengapresiasi aparat penegak hukum dan Instansi terkait seperti Binwasnaker yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap ratusan orang yang terlibat TPPO.

"Namun penangkapan tersebut belum sebanding dengan ribuan anak-anak bangsa yang diberangkatkan oleh para bandar sindikat mafia TPPO," kata Ayud.

Baca juga: Seribu Korban TPPO Telah Diselamatkan

Pasalnya setiap bulanya para korban TPPO diberangkatkan melalui bandara internasional Soekarno Hatta dan Bandara Internasional Juanda Surabaya serta beberapa Bandara intrnasional Ngurahrai Bali dan yogjakarta.

Kerja Sama dengan Oknum Aparat

Para korban TPPO diberangkatkan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan, bahkan cenderung bekerja sama dengan pihak-pihak terkait secara terstruktur dan masif. 

Ayub juga mengatakan bahwa yang tertangkap sekarang ini hanyalah pion-pion kecil.

"Karena bandar-bandar besarnya masih tetap berkeliaran bebas setiap hari memberangkatkan anak-anak bangsa kita tampa dilengkapi dokumen penempatan yang sah sebagaimana diperintahkan dalam pasal 13 UU No.18 Tahun 2017," terangnya.

Baca juga: Jokowi Minta Kemenlu Evakuasi 20 WNI yang Disekap di Myanmar

Pemberantasan kejahatan perdagangan orang(TPPO) sudah pernah disampaikan Presiden Jokowi saat pembukaan Munas Apjati di Bandung tahun 2020 di depan para pejabat terkait,

"Namun sampai saat ini, pemerintah dan para penegak hukum belum mampu melawan kejahatan kemanusian secara masif dan terstruktur ujar Ketum Apjati.

Anggota P3MI Terlibat TPPO agar Dicabut Izinnya

Ayub juga mengingatkan karena saat ini Indonesia menjadi negara peringkat terbesar ladang TPPO sampai ribuan orang setiap bulanya ke berbagai negara tujuan di Asia Pasific dan Timur Tengah

Dalam mengatasi permasalahan TPPO ini tentunya harapan Apjati agar perintah Presiden bisa ditanggapi secara serius oleh pihak terkait agar tidak ada lagi korban TPPO.

Baca juga: DPR Nilai Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Penyekapan WNI di Myanmar

"Tindakan efek jerah harus dilakukan dengan menyeret para bandar TPPO ke meja hijau," ujar Ayub.

Apjati sebagai Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia berharap perusahaan atau P3MI yang terlibat penempatan ilegal atau kejahatan TPPO yang saat ini sedang dalam proses eksekusi oleh Kemenaker agar izin mereka segera dicabut.

Selain itu, semua berkasnya dilimpahkan ke Mabes Polri agar ditindak lanjuti secara hukum.

"Jangan hanya diusut TPPO-nya saja tetapi Tindak Pidana Pencucian Uang dari Bisnis Ilegal ini harus diusut tuntas dan disita aset-asetnya oleh negara," terangnya. (RO/S-4)

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat