visitaaponce.com

Komunikasi Kunci Pembebasan Empat Pekerja BTS dari KKB

Komunikasi Kunci Pembebasan Empat Pekerja BTS dari KKB
Langkah komunikasi Kepala Distrik Okbab terhadap KKB Papua dinilai penting untuk pembelajaran aparat keamanan.(Antara)

KAPOLDA Papua Irjen Mathius D Fakhiri memuji cara komunikasi yang dilakukan Kepala Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Ia berharap kepala distrik dapat berkomunikasi dengan pelaku penganiayaan terhadap pekerja proyek Tower BTS PT Inti Bangun Sejahtera (IBS). Langkah itu diharapkan dapat menghentikan kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Sehingga informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban termasuk masyarakat orang asli papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu," ungkap Mathius melalui keterangan tertulis, Senin (15/5)..

Diketahui ada empat pekerja tower BTS PT IBS yang ditangkap KKB. Tiga mengalami penganiayaan dan satu orang asli Papua (OAP) berhasil menghindari kejadian itu. 

Baca juga: 4 Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB di Distrik Okbab, Papua, Telah Dibebaskan

Kapolda mengatakan para pekerja sudah berada bersama masyarakat. Tiga korban yang mengalami pendahrapan sudah mendapatkan pelayanan kesehatan. 

"Korban tersebut sudah mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas," kata Kapolda Papua itu.

Baca juga: Dua Pekerja BTS yang Disandra KKB Terluka

Mathius menjelaskan, sebelumnya ada empat orang disandera KKB. Tiga orang merupakan warga pendatang yang kena bacok dan satu orang lainnya merupakan OAP dalam kondisi baik.

"Yang satu sempat mengamankan diri ke Puskesmas, yang kedua di tahan, yang dua ini atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta. Akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat pengobatan," jelas Kapolda.

Kapolda akan berkoordinasi dengan PT IBS untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Termasuk tuntutan yang akan dilayangkan atas kejadian itu.

Empat pekerja tower BTS itu disandera KKB di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat, 12 Mei 2023. KKB sempat meminta uang tebusan Rp500 juta. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat