visitaaponce.com

KPK akan Periksa LHKPN Wagub Lampung pada 17 Mei

KPK akan Periksa LHKPN Wagub Lampung pada 17 Mei
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.(ANTARA/Ardiansyah)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim. Dia bakal dimintai keterangan soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Rabu, 17 Mei 2023, nanti dijadwalkan (pemeriksaan LHKPN) Wagub (Lampung)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (15/5).

Pemeriksaan LHKPN dilakukan jika ada kejanggalan dari data yang diberikan penyelenggara negara. Pejabat yang dipanggil pun wajib memberikan dokumen saat memberikan penjelasan ke KPK.

Baca juga: Akan Diusut, Pemprov Lampung Tantang KPK Selidiki Proyek Infrastruktur Lampung

Kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menjadi sorotan publik usai jalanan berlubang yang viral beberapa waktu lalu. Akibatnya, gaya hidup dan data LHKPN sejumlah pejabat ramai-ramai diperiksa masyarakat.

 

KPK sebelumnya memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana karena kerap memamerkan harta di media sosial. Dia bakal diminta klarifikasi lagi pekan ini.

Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Minta Perbaikan Jalan Lampung tak Diviralkan

"(Reihana) harinya belum (ditentukan)," ucap Pahala. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat