Pengusutan Pelanggaran HAM Terhadap Aktivis 98 di Era Jokowi Dinilai Cukup Progresif
![Pengusutan Pelanggaran HAM Terhadap Aktivis 98 di Era Jokowi Dinilai Cukup Progresif](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/88fb873e3fa59e825c261ee7902b5e50.jpg)
GERAKAN Reformasi 98 yang dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kepada mahasiswa dan rakyat pada saat itu.
Aktivis 98, Nezar Patria berharap pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menuntaskan persoalan yang sudah 25 tahun terkatung-katung penyelesaiannya.
“Terakhir saya dengar Presiden melalui Menko Polhukam mengeluarkan satu kebijakan untuk merehabilitasi korban pelanggaran HAM,” kata dia dalam diskusi 25 Tahun Reformasi bertajuk Kesaksian Pelaku Sejarah, Selasa (16/5).
Baca juga : 25 Tahun Reformasi, Pena 98 Gelar Pameran Foto dan Diskusi di 20 Kota
Menurut Nezar hal tersebut merupakan kemajuan yang progresif dalam menangani korban pelanggaran HAM 98. Keberadaan dan hak para korban pelanggaran HAM 98 perlu diakui oleh negara.
“Ini saya kira kemajuan yang cukup progresif dalam artian korban itu diakui keberadaannya dan diakui hak haknya yang harus didapatkan,” imbuh Nezar yang merupakan korban penculikan dan penyiksaan aparat.
Baca juga : KAMMI Minta Presiden Terbitkan Keppres Tetapkan 21 Mei Hari Reformasi
Sumber: https://visitaaponce.com/nusantara/570922/kammi-minta-presiden-terbitkan-keppres-tetapkan-21-mei-hari-reformasi
Nezar menjelaskan, proses peradilan pengusutan pelanggaran HAM 98 yang dilakukan saat ini sudah berjalan maksimal. Komnas HAM selaku pihak yang melakukan pengusutan juga telah memberikan rekomendasi kepada DPR, Jaksa Agung dan Presiden Jokowi.
“Tentu saja proses judisialnya itu berada di dalam track yang berbeda tapi yang paling penting adalah korban yang sudah menunggu selama reformasi ini mendapatkan apa yang menjadi hak mereka,” terang dia.
Terlepas dari itu, Sekretaris Jenderal Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) 1995-1998 mengungkapkan bahwa cita-cita gerakan reformasi 98 sudah dirasakan saat ini. Mulai dari kebebasan berpolitik hingga kebebasan menyampaikan pendapat.
“Saya kira kita mendapatkan space yang cukup besar dibanding hidup di bawah rezim diktator sebelumnya, tidak ada ruang untuk bicara, tidak ada ruang untuk mendirikan parpol. Ini saya kira harta karun reformasilah yang harus dijaga dan generasi yang tumbuh setelah 98 saya rasa menikmati kebebasan yang berlimpah ini,” tandasnya.(Z-8)
Terkini Lainnya
Presiden Jokowi Dianggap Abai dalam Kasus Pelanggaran HAM
Aktivis Lintas Generasi Ziarah ke Makam Korban Tragedi Trisakti
Aktivis 98 Ajak Mahasiswa Tidak Memilih Pemimpin yang Punya Masalah HAM
Prabowo Klaim Korban Penculikan Dikembalikan, PBHI: Memang Belanja di Warung?
Aktivis Korban Penculikan Sebut Budiman Cuci Dosa Sejarah Prabowo
Aktivis 1998 Deklarasikan Pergerakan Advokat Indonesia, Dorong Reformasi Penegakan Hukum
Hingga Akhir Jabatannya, Jokowi belum Maksimal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
Komnas HAM Sebut Ada Kemajuan Kerangka Normatif HAM Pasca 1998
Sandhy Sondoro Ungkap Kenangannya Saat Peristiwa Mei 1998
25 Tahun Kerusuhan Mei dan Harmoni Menuju Tahun Politik 2024
Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jalur Non-Yudisial Fokus pada Korban
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap