visitaaponce.com

KAMMI Minta Presiden Terbitkan Keppres Tetapkan 21 Mei Hari Reformasi

 KAMMI Minta Presiden Terbitkan Keppres Tetapkan 21 Mei Hari Reformasi
Pengurus KAMMI menyampaikan permintaan agar Bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Reformasi(DOK/KAMMI)


DALAM rangka HUT ke-25, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta Presiden Joko Widodo agar segera menerbitkan keputusan presiden (Keppres) yang menetapkan 21 Mei sebagai Peringatan Hari Reformasi.

Ketua Umum KAMMI, Zaky Ahmad Riva'i menilai peristiwa reformasi 1998 merupakan tonggak sejarah paling menentukan dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pada saat itu terjadi krisis multidimensional serta ketidakmampuan pemerintah Orde Baru dalam mengatasi persoalan bangsa dan negara, seperti krisis politik, ekonomi, sosal, dan hukum.

Pelbagai faktor tersebut melahirkan krisis kepercayaan mahasiswa dan rakyat terhadap kemampuan Pemerintah Orde Baru dalam menstabilkan keadaan. "Puncaknya gerakan ini berhasil meruntuhkan rezim Orde Baru yang sudah berkuasa selama 32 tahun," ungkap Zaky, Senin (3/4).

Karena itu, sebagai salah satu elemen anak bangsa yang turut serta mempelopori gerakan reformasi, KAMMI punya tanggung jawab moril untuk menjaga serta memperjuangkan cita-cita reformasi. Menurutnya, reformasi belumlah tuntas karena masih terdapat praktik korupsi, lemahnya penegakan hukum, dan oligarki.

Begitu pula dengan pemerataan pembangunan serta perekonomian bangsa Indonesia. Untuk itu, KAMMI meminta presiden agar momentum reformasi, tepatnya 21 Mei setiap tahun seharusnya diperingati sebagai Hari
Peringatan Reformasi.

"Peristiwa bersejarah ini haruslah dikenang sebagai hari kemenangan
rakyat terhadap rezim otoriter serta kembalinya kedaulatan rakyat. Kami meminta Presiden menerbitkan Keppres menetapkan 21 Mei sebagai Peringatan Hari Reformasi," tambahnya.

Bonus demografi

Bukam cuma itu, Zaky mengemukakan pentingnya pemerintah merevisi UU Kepemudaan dengan menetapkan hingga 10% APBN untuk pembinaan pemuda.
Pasalnya, Indonesia diperkirakan akan menghadapi bonus demografi tepatnya pada tahun 2030 hingga 2040.

Sejalan dengan itu, Pemerintah juga telah mencanangkan "Visi Indonesia Emas" pada 2045.Pada saat itu, bangsa Indonesia genap berusia 100 tahun.

Bonus demografi menjadi kesempatan stategis bangsa Indonesia melakukan percepatan pembangunan dengan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) berusia produktif yang melimpah. "Bonus demografi yaitu masa di mana penduduk usia produktif (15-64) akan lebih besar dibandingkan usia non-produktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk," terangnya.

Berdasarkan rilis Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022, mencatat sebanyak 68,82 juta jiwa penduduk Indonesia masuk kategori pemuda. Angka tersebut porsinya mencapai 24% dari total penduduk.

Namun, lanjut Zaky, kenyataan pahitnya lebih dari separuh jumlah pengangguran merupakan kelompok muda. Menurut BPS lebih dari 59% pengangguran di Indonesia berusia muda antara 15-29 tahun.

BPS mencatat jumlah pengangguran dalam rentang usia tersebut mencapai 4,98 juta jiwa per Februari 2022. Padahal, pemuda diharapkan menjadi penopang masyarakat usia non produktif yang mampu memberikan solusi mengurai permasalahan ekonomi masyarakat.

Zaky menegaskan persoalan pemuda memang menjadi tantangan serius pemerintah. Sebab keberadaan pemuda bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi, pemuda bisa mendorong kemajuan pembangunan. Sebaliknya, pemuda juga bisa menjadi beban negara apabila dibiarkan serta tidak terfasilitasi dengan baik oleh Pemerintah.

"Kenyataan tersebut menunjukkan pentingnya keseriusan Pemerintah dalam upaya pembangunan SDM pemuda sesuai amanat Undang-Undangan Kepemudaan. Untuk mendorong pembangunan pemuda, juga diperlukan adanya kebijakan anggaran yang berpihak kepada pembangunan SDM khususnya pemuda," tambahnya.

Hal itu lantaran implementasi program pemberdayaan Pemuda sangat bergantung dengan anggaran. "Untuk itu, kami mengusulkan Presiden dan DPR untuk untuk merevisi UU Kepemudaan dengan menetapkan anggaran hingga 10% untuk pembinaan pemuda." (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat