visitaaponce.com

Pemeriksaan LHKPN, Pejabat di Jakarta Utara Dipanggil KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil pejabat yang laporan kekayaan penyelenggara negaranya (LHKPN) dinilai janggal. Kali ini, seorang pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Dipanggil.

"Benar, hari ini, 23 Mei 2023 KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Mei 2023.

Ipi enggan memerinci identitas pejabat itu. Namun, pihak yang dipanggil itu diharap memenuhi panggilan tim klarifikasi LHKPN KPK.

Baca juga: Cegah Potensi Penggelapan, Jakpro Laporkan Penyelenggaraan Formula E Ke KPK

Pejabat yang dipanggil biasanya diminta membawa sejumlah dokumen. KPK sejatinya juga sudah melakukan penelusuran aset kepada penyelenggara negara yang LHKPN-nya dinilai janggal.

Teranyar, tiga pejabat yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana, Sekda Riau SF Hariyanto, dan Sekda Jatim Adhy Karyono diperiksa KPK terkait LHKPN pada Senin, 22 Mei 2023. Permintaan klarifikasi itu merupakan yang kedua kalinya untuk mereka semua.

Baca juga: KPK Endus Modus Pencucian Uang dalam Pengembangan Kasus Suap di MA

 

Adhy mengaku sudah memberikan penjelasan LHKPN dengan rinci. Dia mengeklaim tidak ada aset yang ditutupi.

"Saya sudah jelaskan semuanya, clear, insyaallah clear. Saya buka semuanya ya," kata Adhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2023.

Dia mengeklaim pertanyaan KPK hanya terkait kepemilikan aset dalam LHKPN-nya. Adhy berharap data yang diberikan cukup. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat