Pengamat Soroti Kerawanan IKN di sisi Perairan dan Ruang Udara
Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia Chappy Hakim menyoroti kerawanan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) terutama dari sisi perairan dan ruang udara.
Chappy menjelaskan wilayah IKN di Kalimantan Timur berada di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang merupakan perairan terbuka sebagaimana diatur dan dilindungi dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Kendati demikian, Chappy saat memberi paparan dalam seminar yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Jakarta, Kamis, menjelaskan masih ada perdebatan dalam memahami keterbukaan wilayah perairan yang diatur UNCLOS dengan kedaulatan ruang udara suatu negara yang disepakati oleh negara-negara dalam Konvensi Chicago 1944.
Baca juga: Ahli Tata Kota ITB: Rendahnya Minat Investor di IKN Sudah Diduga
"IKN berdekatan dengan ALKI. Kalau bicara ALKI kita bicara hukum udara internasional, hukum laut internasional, dan masih ada perdebatan di situ. UNCLOS memberi pengakuan kita sebagai negara kepulauan dengan satu imbalannya, persyaratannya, kita harus memberikan innocent passage (perairan bebas dan terbuka). Kita harus memberi jalur bebas melintas," tutur Chappy Hakim.
Namun, hukum udara internasional, sebagaimana disepakati dalam Konvensi Chicago 1944, tidak mengenal ruang udara yang bebas.
Baca juga: Ekonom Sebut Keuntungan Investasi di IKN Butuh Waktu Lama
"Konvensi Chicago mengatakan kedaulatan ruang udara nasional penuh dan eksklusif," ucap kata mantan Kepala Staf TNI AU itu.
Yang menjadi masalah, innocent passage tidak hanya mengatur tentang perairan. Itu juga memfasilitasi pesawat-pesawat yang diangkut kapal-kapal untuk terbang dan melintas.
"Hukum udara internasional tidak mengenal itu. Hukum udara internasional tidak mengenal innocent passage, tidak mengenal jalur bebas, tapi kita memberikan. Itu sebabnya kerawanan IKN akan terjadi," terangnya.
Kerawanan ruang udara IKN bahkan bertambah ketika ada ancaman penerbangan liar/penerbangan tanpa izin, misalnya, yang melintas dari kawasan Selat Malaka.
"Kita sulit mendeteksi karena di wilayah Selat Malaka wilayah kedaulatan kita pengelolaannya didelegasikan ke negara lain untuk 25 tahun, dan dapat diperpanjang lagi," ucapnya.
Indonesia pada awal 2022 sedianya sudah mengambil alih sebagian pelayanan ruang udara
(FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dikelola oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura mulai dari ketinggian 37.000 kaki ke atas.
Namun, Singapura masih mengelola dan menggunakan ruang udara Indonesia ketika pesawat lepas landas dari bandara Singapura karena Pelayanan jasa penerbangan (PJP) di ketinggian 0-37.000 kaki didelegasikan kepada Singapura selama 25 tahun ke depan dan itu dapat diperpanjang.
Sejak 1946, sebagian FIR wilayah Barat Indonesia, yaitu di Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dan Natuna berada di bawah kendali Singapura. Kondisi itu membuat pesawat Indonesia harus melapor ke otoritas Singapura jika ingin melintas wilayah tersebut. (Ant/Z-11)
Terkini Lainnya
Pembangunan Bandara VVIP di IKN sudah 50%
Eselon I Kementerian/Lembaga akan Pindah ke IKN Terlebih Dulu
Progres Jalan Sumbu Kebangsaan Timur IKN Capai 67,90%
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Bathtub Berwarna dan Berteknologi Awet Panas Hadir di Indonesia
Kotawaringin Timur Siap Jadi Penyangga Pangan IKN
Dampak Pembangunan IKN Terhadap Masyarakat Kaltim Jadi Perhatian
Pendanaan APBN untuk IKN hingga Mei Capai Rp5,5 Triliun
Badan Bank Tanah Sediakan Lahan untuk Bangun Ecocity Penunjang IKN
20 Pertanyaan Trivia tentang Geografi, Paling Seru Dimainkan Bersama Keluarga
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap