visitaaponce.com

Nindy Ayunda Diperiksa Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri Lebih dari 6 Jam

Nindy Ayunda Diperiksa Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri Lebih dari 6 Jam
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.(MI)

Penyanyi Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Nindy diperiksa hingga lebih dari enam jam lamanya.

Nindy Ayunda diperiksa pihak kepolisian dan hingga pukul 17.35 WIB belum juga keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Subdit 1. Ia mulai diperiksa sejak sekitar pukul 11.00 WIB.

“Sodara NA hari ini memenuhi panggilan penyidik. Tadi datang sebelum salat Jumat jam 11 dan sampai saat ini jam 5 masih proses pemeriksaan,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jumat (26/5).

Baca juga: Nindy Mengaku Siap Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra

“Status masih diperiksa sebagai saksi. Nanti penyidik yang mengatakan, kalau sudah tuntas pasti akan disampaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Penyanyi Nindy Ayunda (NA) penuhi pemanggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang buron.

Pantauan Media Indonesia, Nindy Ayunda mendatangi Mabes Polri didampingi Kuasa Hukumnnya, Luvino.

Baca juga: Polisi Kembali Sita Sejumlah Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra

Penyanyi Nindy Ayunda tampak mengenakan kemeja putih dengan gaya rambut kuncir kuda.

Namun, saat dimintai keterangan, Nindy Ayunda mengaku siap diperiksa oleh pihak penyidik.

“Siap Insyaallah,” kata Nindy Ayunda kepada awak media saat memasuki Loby Bareskrim, Jumat (26/5).

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (26/5), menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda (NA), terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang buron.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan kekasih Dito Mahendra tersebut sebagai saksi dalam penyidikan dugaan menyembunyikan tersangka.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat