visitaaponce.com

Jimly Imbau untuk Tidak Percaya Rumor Sistem Pemilu Tertutup Sampai Ada Putusan MK

Jimly Imbau untuk Tidak Percaya Rumor Sistem Pemilu Tertutup Sampai Ada Putusan MK
Jimly Himbau untuk Tidak Percaya Rumor Sistem Pemilu Tertutup Sampai Ada Putusan MK(MI/Moh Irfan)

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat untuk tidak mempercayai isu sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 yang dicuitkan Denny Indrayana. Pasalnya sampai saat ini MK belum mengeluarkan putusan resmi.

Jimly mempertanyakan sumber informasi milik Denny Indrayana. Ia pun menyayangkan sikap Denny sebagai seorang pengacara yang melangkahi MK sebagai penguji dan pemberi putusan.

"Masa barang rahasia diungkap-ungkap keluar. Maka dia nanti bisa kena (hukum) juga. Terlebih dari persoalan itu semua, ternyata keputusan yang dimaksud itu belum ada," ujar Jimly.

Baca juga: Jokowi Akui Akan Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Pengamat : Bukan Sikap Negarawan

Lebih lanjut, ia mengatakan proses uji materi masih menunggu para pihak penguji menyampaikan konklusi dan masuk dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Sehingga terlalu cepat untuk menyimpulkan putusan apa yang telah ditetapkan oleh 9 hakim konstitusi.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini pun menyebut tindakan yang dilakukan Denny sangat berbahaya dalam membentuk perspektif publik terhadap MK. Apalagi cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY ini, dinilai Jimly, berhasil memengaruhi Presiden ke-6 RI.

Baca juga: Jokowi Beberkan Alasan Dirinya Cawe-cawe di Pilpres 2024

Hal inilah, kata Jimly, yang membuat tingkat kepercayaan publik terhadap MK semakin turun. Tak tanggung-tanggung, Jimly menyebut angka ketidakpercayaan publik pada MK kini di bawah Mahkamah Agung (MA) yang saat ini sedang terpuruk karena para petingginya terseret kasus.

"Itukan tambah rusak nama baik MK. Sehingga banyak di medsos yang mengusulkan untuk bubarkan saja MK," tuturnya.

Jimly pun menghimbau untuk tetap menghargai proses yang sedang berlangsung di MK mengenai putusan sistem pemilu yang akan digunakan di 2024 nanti. Ia pun meminta agar jangan ada spekulasi yang berlebihan serta mempercayai rumor-rumor yang tidak diketahui kebenarannya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat