BP2MI Apresiasi Komitmen Kapolri Berantas Kasus TPPO
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Langkah ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut kasus-kasus tersebut.
Baca juga: Pembeking Perdagangan Orang Bakal Ditindak Tegas
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam mencegah TPPO. Ini merupakan bukti komitmen untuk penanganan TPPO.
“Memang sikap Kapolri sejak awal bertemu dengan Kapolri untuk penanganan TPPO. Kapolri memiliki komitmen yang kuat, saya tidak ragu. Sangat kuat,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Rabu (7/6)
Baca juga: Cegah Kasus Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO di Seluruh Polda
Kapolri, sambung Ramdani, mendapatkan tugas khusus sebagai ketua harian gugus tugas. Sehingga, Benny menilai, langkah sigap dalam pembentukan Satgas TPPO adalah tindaklanjutnya.
“Dan saya semakin yakin dengan tugas yang diemban Pak Kapolri untuk kerja secara kolaboratif,” terangnya.
Sebelumnya, Presiden memimpin rapat internal kabinet untuk membahas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia menilai perdagangan orang ke luar negeri adalah masalah besar.
Baca juga: DPR: Restrukturisasi Satgas Langkah Tepat Pemberantasan TPPO
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut akan ada sanksi yang diberikan Kapolri kepada jajarannya Satgas TPPO apabila tidak serius menangani kasus tindak pidana perdagangan manusia di daerah masing-masing.
"Kapolri memberikan target seminggu bagi Satgas TPPO untuk melaksanakan tugas penegakan hukum, nanti akan dievaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu," kata Agus.
Kapolri telah membentuk Satgas TPPO di tingkat Mabes Polri hingga polda. Pembentukan satgas ini disampaikan dalam rapat video konferensi dengan seluruh jajaran dan polda se-Indonesia, Senin (5/6).
Satgas TPPO Polri tingkat Mabes Polri dipimpin oleh Wakabakareskrim Irjen Asep Edi Suheri, sedangkan satgas daerah (satgasda) dipimpin oleh masing-masing wakapolda. (Ant/H-3)
Terkini Lainnya
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Butuh Penanganan Serius Atasi Kasus TPPO
Satgas TPPO Polres Lembata belum Tindak Tegas Dugaan TPPO
Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan TPPO
Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
Waspada, Iklan Media Sosial Jadi Cara Baru Pelaku Jerat Korban TPPO
Membunuh Pria Penderita Alzheimer, Manusia Silver di Tangkap
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Capaian Kinerja BNPT Diapresiasi DPR
Anggota DPR yang Main Judi Online Benarkah hanya Soal Etika?
Berkas 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Masuk Tahap Dua
Kemenko Polhukam Dorong Pidana Bersyarat, Putusan Penjara di Bawah 1 Tahun Diganti Kerja Sosial
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap