visitaaponce.com

Membunuh Pria Penderita Alzheimer, Manusia Silver di Tangkap

Membunuh Pria Penderita Alzheimer, Manusia Silver di Tangkap
Manusia Silver pembunuh wanita penderita Alzheimer ditangkap(MI/Dede Susianti)

KEPOLISIAN Resor Bogor Kota langsung berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasapenemuan sesosok mayat perempuan di tepi Sungai Cidepit, di sekitar Gang Makam, di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Bahkan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Bogor Kota juga langsung berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Luthfi Olot Gigantara, pengungkapan berawal ditemukannya sesosok mayat pria pada Sabtu (29/6).

Baca juga : Putri Candrawathi Mendapat Pengurangan Pidana Penjara Sebulan

Belakangan diektahui korban berinisial TS, 60 tahun yang ternyata memiliki riwayat menderita alzeimer.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (tkp) di aliran sungai, pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan.

"Kami peroleh adanya kejanggalan. Jenazah ada luka lebam, sehingga tim lakukan tindakan penyelidikan besama tim inafis," kata kasat yang akrab disapa Olot itu.

Baca juga : Pembunuh Mahasiswa UI dan Ibu Kandung di Depok Terancam Hukuman Mati

Dari situ, timnya langsung mencari tahu keberadaan keluarga. Ternyata benar, korban yang ditemukan ini merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Hasil sementara dari otopsi yang dilakukan pada hari Minggu (30/6), ada luka lebam di bagian wajah dan dada. Tulang iga dada patah merobek orga jantung korban sehingga menyebabkan meninggal dunia. Kemudian ditemukan juga pasir di saluran pencernaan.

"Betul korban tenggelam,"ujar Olot.

Baca juga : 5 Warga Sipil Ditangkap dalam Kasus PPDB SMP-SMA Bogor. Ini Fakta dan Kronologinya

Dari situl-ah, pelaku teridentifikasi. Dia adalah RA, 27, yang belakangan diketahui sebagai pengamen, yang juga menjadi manusia silver (mengecat seluruh bagian tubuhnya) .

Pada hari Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB, tim pun langsung menangkap RA di kawasan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Saat pemeriksaan RA mengakui bahwa dirinya memukul, menendang wajah di lokasi pertama pada saat bertemu korban.

Baca juga : Pelaku Mutilasi di Sleman Bungkus Korban Pakai 5 Kresek

Saat itu dia memukul bagian wajah 10 kali. Korban jatuh tersungkur. Selanjutnya tersangka menyeret kerah ke arah jembatan yang tidak jauh dari lokasi.

Sampai di jembatan, tersangka masih berupaya memukul muka dan menendang yang tujuannya agar korban masuk hingga terjatuh ke aliran sungai. Sekadar diketahui, saat itu atau dini hari, kondisi aliran sungai sedang deras.Karena lemas korban tenggelam, terentur dan ditemukan pada Sabtu.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Olot, ternyata aksi pembunuhan itu dilakukan RA pada hari Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu tersangka mengatakan tidak merasa bersalah.

Motif pelaku adalah karena merasa sakit hati karena saat bertemu korban di warung makan, korban menolak tawarannya.

"Korban kebetulan bertemu tersangka di warung makan. Dan dia bertanya .au makan apa. Namun karena ini si pelaku terpengaruh minuman beralkohol, dia terpancing dan pangsung memukul korban,"ungkapnya.

Atas aksinya pelaku dijerat Pasal 338, pasal tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 13 tahun. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat