visitaaponce.com

Pelaku Mutilasi di Sleman Bungkus Korban Pakai 5 Kresek

Pelaku Mutilasi di Sleman Bungkus Korban Pakai 5 Kresek
Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, DIY.(MGN/Ahmad Mustaqim)

APARAT kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rekonstruksi dilakukan di kos tempat tingga terduga pelaku di Dusun Krapyak RT 04, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi mengatakan dua terduga pelaku, RD dan W menjalani 49 adegan dalam rekonstruksi itu. Adegan yang diperagakan menyesuaikan dengan peristiwa pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan keduanya.

"Rekonstruksi bertujuan menceritakan peristiwanya. Kami menyertakan kejaksaan, inafis, dokter forensik," kata Endriadi pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca juga : Kronologi Mutilasi di Sleman, Polisi: Ada Aktivitas ‘Tak Wajar’ dari Pelaku dan Korban di Kosan

Ia mengatakan korban berstatus mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu dibunuh dan dimutilasi di kos tersebut. Namun, Endriadi enggan menjelaskan detail tindak kekerasan yang dilakukan terduga pelaku pada korban.

"Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindakan kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain," kata dia.

Baca juga : Ingin Hilangkan Sidik Jari, Pelaku Mutilasi di Sleman Sempat Rebus Tangan Korban

Ia mengatakan keduanya terlibat langsung dalam semua proses mutilasi korban bernama Redho Tri Agustian. Termasuk merebus tangan korban untuk menyulitkan polisi mengidentifikasi.

"Korban dipotong di dalam (kos), dibawa ke motor, disebar di beberapa lokasi. Dibungkus di lima plastik," ujarnya

Pihaknya merencanakan rekonstruksi di tiga lokasi berbeda. Selain di kosan tersebut, juga di lokasi pembuangan organ tubuh dan penguburan kepala.

"Sampai saat ini (adegan rekonstruksi) sesuai (berkas) pemeriksaan, akan kami gunakan melengkapi pemberkasan dan digunakan penuntutan. Untuk pembuktian bagaimana, kemudian kematian biar di pengadilan," kata dia.

 

Kronologi kejadian

Sebelumnya, seorang pemancing menemukan potongan tubuh manusia saat baru turun di area sungai Bedog Dusun Kelor, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, 12 Juli 2023. Potongan awal yang ditemukan di antaranya tangan dan kaki. Kemudian, menyusul temuan pakaian dalam perempuan ditemukan di sekitar lokasi. Organ dalam juga ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Belakangan, bagian lain termasuk kepala ditemukan di wilayah Kecamatan Tempel. Tak lama kemudian, polisi menangkap terduga pelaku W dan RD di Bogor pada Sabtu, 15 Juli 2023. Keduanya ditahan di Polda DIY.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 20 tahun; Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun; Pasal 170 ayat 2 ke 3 tentang tidak kekerasan bersama-sama dengan pidana 12 tahun; dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga korban mati dengan pidana 7 tahun.

Barang bukti yang disita di antaranya pisau, ember, kompor gas, hingga tabung gas. Barang tersebut yang diduga dipakai pelaku melakukan mutilasi dan merebus tangan korban. Korban diduga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) asal Pangkalpinang. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat