visitaaponce.com

Luhut Jengkel Disebut Lord dan Penjahat, Fatia Tidak Merujuk Langsung Luhut

Luhut Jengkel Disebut Lord dan Penjahat, Fatia: Tidak Merujuk Langsung Luhut!
Luhut dalam sidang pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.(Istimewa)

SIDANG kasus pencemaran nama baik yang membawa nama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berlangsung dengan agenda mendengar keterangan Luhut sebagai saksi. Sebelumnya, Luhut merasa jengkel dengan unggahan konten Youtube Haris Azhar - Fatia Maulidiyanti yang menyisipkan kata "Lord" dan "Penjahat" yang ia rasa ditujukan kepadanya.

Menjawab Luhut, Fatia Maulidiyanti dalam kesempatannya  menyebut bahwa kata "Penjahat" yang ada di dalam konten digital itu tidak merujuk secara personal nama Luhut Binsar Pandjaitan.

"Terkait dengan kata penjahat, tidak ada sama sekali saya merujuk bahwa kata jahat yang dimaksud ada saudara Luhut Binsar Pandjaitan,"  kata Fatia dalam  persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Baca juga: Luhut Akui Jengkel dengan Sebutan Lord dan Penjahat di YouTube Haris Azhar

Jika melihat di dalamnya memuat pernyataan dari  Fatia yang berbunyi “Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini”. Fatia menekankan kata Penjahat yang berada di dalam video ditujukan pada kegiatan serta aktivitas perusahaan yang mengganggu hak asasi manusia masyarakat Papua.

Atas unggahan Youtube milik Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!", Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terancam hukuman pidana hingga 4 tahun.

Baca juga: Diduga Bohong Soal Luhut di Sidang haris Azhar, Lima JPU Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan

Luhut Jengkel

Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tak suka dengan istilah "lord" dan "penjahat" yang berada di dalam konten Youtube Haris Azhar 2021 lalu. Hal tersebut ia sampaikan sebagai saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Saya memang minta diupayakan mediasi saja walaupun saya jengkel sekali karena dituduh punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu. Dan saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata menyakitkan," tutur Luhut di hadapan Hakim, Kamis (8/6).

Luhut juga mengaku telah mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini sebelum masuk ke meja hukum. Tapi kini, ia mantap membawanya ke ranah hukum dan berharap menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak main-main dengan kebebasan dan tanggung jawab hukum sebagai warga negara.

"Jadi saya pikir ini pembelajaran, tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan harus bertanggung jawab. Saya ingin sampaikan kepada yang mulia, ini menyangkut anak cucu saya. Jejak digital tidak akan pernah hilang. Jadi jangan permainkan," tegas Luhut.

 

(MGN/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat