Luhut Jengkel Disebut Lord dan Penjahat, Fatia Tidak Merujuk Langsung Luhut
![Luhut Jengkel Disebut Lord dan Penjahat, Fatia: Tidak Merujuk Langsung Luhut!](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/73c27dbe4bd68486df1f4e8038f26eb6.jpg)
SIDANG kasus pencemaran nama baik yang membawa nama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berlangsung dengan agenda mendengar keterangan Luhut sebagai saksi. Sebelumnya, Luhut merasa jengkel dengan unggahan konten Youtube Haris Azhar - Fatia Maulidiyanti yang menyisipkan kata "Lord" dan "Penjahat" yang ia rasa ditujukan kepadanya.
Menjawab Luhut, Fatia Maulidiyanti dalam kesempatannya menyebut bahwa kata "Penjahat" yang ada di dalam konten digital itu tidak merujuk secara personal nama Luhut Binsar Pandjaitan.
"Terkait dengan kata penjahat, tidak ada sama sekali saya merujuk bahwa kata jahat yang dimaksud ada saudara Luhut Binsar Pandjaitan," kata Fatia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Baca juga: Luhut Akui Jengkel dengan Sebutan Lord dan Penjahat di YouTube Haris Azhar
Jika melihat di dalamnya memuat pernyataan dari Fatia yang berbunyi “Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini”. Fatia menekankan kata Penjahat yang berada di dalam video ditujukan pada kegiatan serta aktivitas perusahaan yang mengganggu hak asasi manusia masyarakat Papua.
Atas unggahan Youtube milik Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!", Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terancam hukuman pidana hingga 4 tahun.
Baca juga: Diduga Bohong Soal Luhut di Sidang haris Azhar, Lima JPU Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
Luhut Jengkel
Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tak suka dengan istilah "lord" dan "penjahat" yang berada di dalam konten Youtube Haris Azhar 2021 lalu. Hal tersebut ia sampaikan sebagai saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Saya memang minta diupayakan mediasi saja walaupun saya jengkel sekali karena dituduh punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu. Dan saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata menyakitkan," tutur Luhut di hadapan Hakim, Kamis (8/6).
Luhut juga mengaku telah mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini sebelum masuk ke meja hukum. Tapi kini, ia mantap membawanya ke ranah hukum dan berharap menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak main-main dengan kebebasan dan tanggung jawab hukum sebagai warga negara.
"Jadi saya pikir ini pembelajaran, tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan harus bertanggung jawab. Saya ingin sampaikan kepada yang mulia, ini menyangkut anak cucu saya. Jejak digital tidak akan pernah hilang. Jadi jangan permainkan," tegas Luhut.
(MGN/Z-9)
Terkini Lainnya
Jaksa Penuntut Umum Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Haris dan Fatia
Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Luhut
IKA FH Trisakti Beri Dukungan untuk Aktivis Haris Azhar
Haris Azhar dan Fatia Ajak Anak Muda Hidupkan Kebebasan
Laporan Dicabut, Kubu Rocky Gerung Nilai Waktu Membuka Fakta
Suara Haris Azhar Bergetar Saat Bahas Soal Warga Intan Jaya dan Freeport
Akui tak Alami Kerugian Materil, Luhut: tetapi secara Moral Anak Cucu Bilang Saya Penjahat
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap