visitaaponce.com

Bacaleg Perempuan Partai Ummat Hampir 50

Bacaleg Perempuan Partai Ummat Hampir 50%
Ilustrasi(MI/Duta )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan prosentase bakal calon anggota legislatif atau bacaleg DPR RI berdasarkan jenis kelamin yang didaftarkan partai politik peserta Pemilu 2024. Dari 18 partai, hanya Partai Ummat yang mendaftarkan hampir 50% perempuan dalam daftar bacalegnya.

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkap, dari 580 bacaleg di 84 dapil, Partai Ummat menempatkan 288 bacaleg perempuan atau sebesar 49,66%. Adapun jumlah bacaleg laki-lakinya sebesar 292 orang.

Partai non-parlemen lain yang paling banyak mendaftarkan bacaleg perempuan adalah Partai Garda Perubahan Indonesia atau Garuda. 45,52% atau 264 bacaleg yang didaftarkan Partai Garuda adalah perempuan. Sementara 316 lainnya bacaleg laki-laki.

Baca juga: Laporan Sumbangan Kampanye tak Dapat Digantikan

Berdasarkan data yang diungkap KPU, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 telah menempatkan bacaleg perempuan di atas 30%. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai dengan bacaleg perempuan tersedikit, yakni 32,24% atau setara dengan 187 perempuan, sementara PDI Perjuangan 32,76% atau 190 bacaleg perempuan.

 

Adapun persentase bacaleg perempuan dari partai lainnya adalah sebagai berikut:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 35,69% atau setara 207 bacaleg perempuan,
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra 35,86% atau setara 208 bacaleg perempuan,
  3. Partai Golkar 33,97% atau setara 197 bacaleg perempuan,
  4. Partai NasDem 34,31% atau setara 199 bacaleg perempuan,
  5. Partai Buruh 38,28% atau setara 222 bacaleg perempuan,
  6. Partai Gelombang Rakyat atau Gelora Indonesia 33,91% atau setara 157 bacaleg perempuan,
  7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 35,86% atau setara 208 perempuan,
  8. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 41,03% atau setara 238 bacaleg perempuan,
  9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 37,41% atau setara 217 bacaleg perempuan,
  10. Partai Amanat Nasional (PAN) 37,07% atau setara 215 bacaleg perempuan,
  11. Partai Bulan Bintang 40,52% atau setara 235 bacaleg perempuan,
  12. Partai Demokrat 34,66% atau setara 201 bacaleg perempuan,
  13. Partai Perindo 42,93% atau setara 249 bacaleg perempuan,
  14. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atau setara 36,9% atau 214 bacaleg perempuan.

Menurut Idham, pendaftaran bacaleg yang telah dilakukan partai politik ke KPU RI telah sesuai dengan Pasal 246 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, yakni setiap tiga orang bakal calon terdapat paling sedikit satu orang perempuan bakal calon. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat