visitaaponce.com

8 Tersangka Kasus Pengiriman 123 PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap

8 Tersangka Kasus Pengiriman 123 PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap
8 Tersangka Ditangkap Kasus Pengiriman 123 PMI Ilegal ke Malaysia(MGN)

SATUAN Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri membongkar kasus pengiriman 123 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Sebanyak delapan tersangka ditangkap.

"Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan berhasil mengungkap 9 kelompok jaringan TPPO, menerbitkan 9 laporan polisi, dan menetapkan 8 orang tersangka," kata Kasatgas TPPO Irjen Asep Edi Suheri dalam keterangan tertulis, Jumat, (9/6).

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Polres Nunukan. Satgas TPPO Polri juga merangkul instansi terkait, yaitu TNI wilayah Nunukan, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, PT Pelni, dan PT Pelindo Cabang Nunukan.

Baca juga: Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 Pekerja Migran Ilegal

Delapan tersangka yang ditangkap diketahui berasal dari sembilan kelompok jaringan TPPO. Ke-8 tersangka telah diperiksa dan diketahui mereka beraksi dengan modus mengirimkan pekerja migran melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi atau alur tikus.

Selain menangkap delapan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 32 unit ponsel, 3 kartu keluarga, 54 KTP, dan 45 Paspor.

Baca juga: 22 Korban Perdagangan Orang Hendak Dibawa ke Arab Saudi Pakai Visa Ziarah 90 Hari

Belum disebutkan peran ke-8 tersangka dan identitasnya. Para tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsider Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp600 juta.

Untuk diketahui, 123 calon PMI ilegal itu berasal dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur. Mereka hendak dikirim dari Nunukan, Kaltara ke Malaysia.Sebanyak 123 korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak.

Ratusan korban hendak dipulangkan ke kampung halaman.Pihak BP3MI menyatakan siap untuk memfasilitasi pemulangan korban hingga tiba di daerah masing-masing.

(MGN/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat