KPU Janji Buka Data Bacaleg Cek Kuota Keterwakilan Perempuan
![KPU Janji Buka Data Bacaleg Cek Kuota Keterwakilan Perempuan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/f5a436c1f23d29e8a87ca0f3ea51e53a.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan membuka data badan calon legislatif (bacaleg) per daerah pemilihan (dapil) guna memastikan keterwakilan perempuan.
“Pasal 3 huruf f dalam UU No. 7 Tahun 2017, prinsip terbuka adalah salah satu dari sebelas prinsip penyelenggaraan Pemilu. KPU pasti melaksanakan prinsip tersebut,” papar Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu (11/6).
Idham menerangkan KPU akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR dan verifikasi terhadap terpenuhinya keterwakilan perempuan paling sedikit tiga puluh persen.
Baca juga : Bacaleg Perempuan Partai Ummat Hampir 50%
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, menerangkan pihaknya akan melakukan pengawasan sekaligus koreksi jika KPU terbukti tak membuka data bacaleg secara detail, khususnya per dapil.
Baca juga : KPU Persilakan PKPU Keterwakilan Perempuan Digugat ke MA
“Tentu kita cek, kita sangat terbuka, Bawaslu akan melakukan pengawasan,” tegas Bagja.
Diketahui, Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak KPU agar membuka data bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2024 untuk kursi DPR RI.
Anggota Koalisi, Titi Anggraini, menduga data yang disodorkan oleh KPU kemarin tak merepresentasikan kepatuhan partai politik terhadap aturan 30 persen keterwakilan perempuan seperti diamanatkan Undang-Undang Pemilu.
“Persentase keterwakilan perempuan dalam daftar bacaleg mestinya tidak hanya berupa total keseluruhan gabungan seluruh dapil, tapi juga harus ditampilkan data persentase keterwakilan perempuan pada setiap daerah pemilihan," papar Titi.
Jika KPU membuka data lengkap dapil, maka akan terlihat mana saja partai yang belum memenuhi ketentuan afirmasi keterwakilan perempuan 30 persen di setiap Dapil.
"Apakah partai politik patuh memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar bacaleg pada setiap dapil," ujar Anggota Dewan Penasihat Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) itu. (Z-8)
Terkini Lainnya
Keterwakilan Perempuan di DPR RI Meningkat Tipis
DPR RI Dorong Dibentuknya Komisi Perempuan di APA
Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Konsisten Ditingkatkan
DPR RI Dinilai Lemah Penuhi Hak Komitmen Kebijakan Pro Perempuan
Sejumlah Parpol Kedapatan Tetapkan Kuota Caleg Perempuan Masih di Bawah 30%
PKPU Keterwakilan Perempuan Belum Direvisi, KPU, Bawaslu, dan DKPP Disomasi
DPR RI: Pembangunan Infrastruktur di Kalteng Hasil Kerja Keras Bersama
MK Putuskan Permohonan PDIP Soal Perolehan Suara di Dapil Jawa Barat IV tidak Dapat Diterima
KPU Terbukti Biarkan Selisih Perolehan Suara Partai Golkar
Ada Pergeseran Kursi PPP ke Parpol Lain di 12 Dapil, Mengapa?
Hasil Pemilu 2024: Sejumlah Nama Terancam tak Tembus Dapil 'Neraka' Jakarta II
Calon DPD Aceh Mengamuk di Ruang Pleno, Kaca Berserak
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap