visitaaponce.com

Propam Polda Lampung Telusuri Keterlibatan Anggota yang Rumahnya Jadi Penampungan Korban TPPO

Propam Polda Lampung Telusuri Keterlibatan Anggota yang Rumahnya Jadi Penampungan Korban TPPO
Ilustrasi(Medcom)

BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung terus menyelidiki rumah anggota yang yang menjadi tempat penampungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rumah itu disewakan anggota Polri kepada pelaku perdagangan orang. 

"Bid Propam Polda sedang mendalami dan menelusuri apakah ada atau tidak keterlibatannya, ini masih belum dapat kita infonya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/6).

Ramadhan mengatakan Polri berkomitmen menindak tegas anggota tersebut bila terbukti terlibat dalam kasus TPPO. 

Baca juga: Polri Imbau Masyarakat tidak Mudah Terpengaruh Tawaran Kerja di Luar Negeri 

Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas)  TPPO yang diketuai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Asep Edi Suheri.

"Kita pastikan komitmen pimpinan Polri, komitmen Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) bila ada keterlibatan pasti akan ditindak tegas," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Mabes Polri mengungkapkan rumah yang menjadi tempat penampungan 24 korban TPPO di Lampung milik seorang anggota Polri berpangkat AKBP. Ternyata rumah tersebut disewakan kepada tersangka yang telah ditangkap.

Baca juga: Korban TPPO Sepekan Terakhir Capai 824 Orang

"Yang jelas, saat ini, rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan. Kemudian tersangkanya memanfaatkan rumah tersebut untuk menampung 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timur Tengah," kata Ramadhan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (9/6). (Z-1) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat