visitaaponce.com

Si Kembar Tersangka Kasus Penipuan IPhone Masuk DPO

Si Kembar Tersangka Kasus Penipuan IPhone Masuk DPO
Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan iPhone(Instagram/kasusiphonesikembar)

POLISI menyatakan dua tersangka kasus penipuan iPhone, Rihana dan Rihani, telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Jatanras Indrawienny Panjiyoga yang memimpin penanganan kasus tersebut.

"Iya (sudah DPO dua-duanya). Sekarang kasusnya kita pegang. Ini masih kita lidik keberadaan si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar sembunyi," ujar Panjiyoga di Jakarta, Selasa (13/6).

Kendati belum bisa ditemukan, ia meyakini dua tersangka yang merupakan saudara kembar itu masih berada di Indonesia. Ia pun mengaku sudah menjalin kerja sama dengan pihak imigrasi untuk mencegah Rihana dan Rihani melariakn diri ke luar negeri.

Baca juga: Anggota Polisi Diduga Bekingi 'Si Kembar' Penipu iPhone, Polda Metro: Tak Ada Intervensi

"Untuk ke luar (negeri) sih belum ada ya. Kami sudah koordinasi sama imigrasi juga. Kalau ke luar kota masih kita dalami," tuturnya.

Sebelumnya, kasus penipuan iPhone oleh Rihana dan Rihani viral di media sosial. Pihak kepolisian pun mengonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan tersebut dan saat ini status laporannya sudah di tahap penyidikan, dengan artian telah ditemukan adanya unsur pidana.

Baca juga: ‘Si Kembar' Pelaku Penipuan PO iPhone Ditetapkan Tersangka

“Kasus penipun iPhone Dalam proses penyidikan,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat