visitaaponce.com

Anggota Polisi Diduga Bekingi Si Kembar Penipu iPhone, Polda Metro Tak Ada Intervensi

Anggota Polisi Diduga Bekingi 'Si Kembar' Penipu iPhone, Polda Metro: Tak Ada Intervensi
Polda Metro Jaya membantah ada intervensi dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Si Kembar.(IG @kasusiphonesikembar)

POLDA Metro Jaya menegaskan tak ada pihak mana pun yang bisa mengintervensi penanganan kasus dugaan penipuan modus iPhone murah yang dilakukan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani. Hal itu menyusul adanya dugaan perlindungan atau bekingan dari oknum polisi.

"Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum)Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (10/6).

Sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP sempat disebut-sebut menjadi bekingan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani oleh pemilik akun Twitter @mazzini_gsp. Dalam unggahannya, @mazzini_gsp menyebut Rihana dan Rihani tidak hanya melakukan aksi penipuan modus iPhone, tetapi juga turut menggelapkan satu unit mobil rental.

Baca juga: ‘Si Kembar' Pelaku Penipuan PO iPhone Ditetapkan Tersangka

"Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai 35 M tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampe sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibacking sodaranya, polisi pangkat AKBP," tulis @mazzini_gsp.

Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus) dalam menangani kasus ini. Timsus diperlukan untuk menindaklanjuti seluruh laporan yang telah diambil alih dari jajaran Polres ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bentuk Timsus, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Si Kembar

"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kita anevkan (analisa dan evaluasi). Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," kata Hengki.

Hengki menjelaskan alasan pihaknya mengambil alih kasus ini. Yakni karena jumlah korban cukup banyak dan nilai kerugiannya juga besar, hingga miliaran rupiah.

"Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kita kejar," kata Hengki.

Si Kembar Rihana dan Rihani telah ditetapkan tersangka. Polda Metro tengah memburu kakak beradik itu. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat