visitaaponce.com

Bentuk Timsus, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Si Kembar

Bentuk Timsus, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Si Kembar
Ilustrasi kasus penipuan PO iPhone(Dok. Medcom )

POLDA Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani.

"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya. Dari Polres Polres, Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Tangerang Selatan (Tangsel) dan di berbagai Subdit kita anevkan jadikan satu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (9/6).

Selain itu, Kombes Hengki menyebut pihaknya sudah membentuk tim khusus (timsus) terkait kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh si Kembar.

Baca juga: Polres Jaksel Terima 5 Laporan Dugaan Penipuan iPhone Si Kembar

Pihak kepolisian hingga kini masih memburu si kembar Rihana-Rihani.

"Kita buat Timsus juga, saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," tandasnya.

Baca juga: Dugaan Penipuan PO iPhone oleh 'Si Kembar' Viral di Medsos, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan

Sebelumnya, viral di media sosial terkait adanya dugaan penipuan Pre-Order (PO) gawai iPhone dengan terduga pelaku 'Si Kembar' Rihana dan Rihani.

Kasus dugaan penipuan oleh 'Si Kembar' viral di media sosial setelah banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.

Pada akun Twitter @mazzini_gsp yang mengunggah ulang dari unggahan akun Instagram @kasusiphonesikembar yang menampung laporan informasi masyarakat yang menjadi korban. Dikatakan, total kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis cuitan tersebut. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat