Ratusan Kades Terjerat Kasus Korupsi, Regulasi Jabatan Wakil Kades Diusulkan Masuk Revisi UU Desa
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengusulkan agar regulasi terkait wakil kepala desa turut diatur dalam revisi undang-undang (RUU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Menurutnya hal tersebut saat ini telah menjadi kebutuhan yang sangat urgent, mengingat banyaknya para kepala desa (Kades) belakangan ini terjerat kasus hukum bahkan menjadi tersangka korupsi dan ditahan.
"Saya mengusulkan melalui revisi Undang-undang desa yang saat ini mulai berproses di badan legislasi (Baleg) DPR agar memasukkan pasal regulasi terkait jabatan wakil Kades, mengapa? karena ketika ada desa yang Kadesnya terjerat kasus hukum maka wakil Kades inilah yang akan memimpin desa itu nantinya sampai akhir masa jabatan," ungkap Junimart kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/6).
Baca juga : Tiga Kades/Lurah dari Babel Raih Penghargaan pada Anugerah Paralegal Justice Award
Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan ini turut menyinggung terkait data rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan sejak tahun 2012 hingga tahun 2021, terdapat sebanyak 686 Kades di seluruh Indonesia yang terjerat kasus korupsi dana desa.
Baca juga : Yasonna Usul Pidana Kecil Diselesaikan Lewat Kearifan Lokal Kades
"Kalau hingga tahun 2021 saja sudah 686 Kades yang dipidana karena kasus korupsi, bagaimana dengan jumlah saat ini per tahun 2023. Seperti yang sekarang sedang viral yaitu Kades Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. Jadi saya tegaskan jabatan wakil Kades ini sifatnya urgent dan harus segera diatur, terlebih lagi dalam revisi ini nantinya jabatan Kades rencananya kan akan diperpanjang menjadi sembilan tahun," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga dengan tegas menyatakan mendukung penuh penambahan masa jabatan Kades dan perangkat desa menjadi 9 tahun per periode dari masa jabatan 6 tahun per periode sebagaimana sebelumnya diatur dalam UU nomor 6 tahun 2014.
"Masa jabatan sembilan tahun untuk satu periode itu sudah sangat ideal dalam memimpin desa, tetapi tentu terkait tentang periodenisasinya juga harus diatur, cukup dua periode saja," katanya.
Tidak hanya itu, Junimart juga mengaku sangat mendukung agar para Kades dan perangkat desa lainnya ketika telah selesai menjalankan tugas pengabdiannya untuk diberi hak tunjangan berupa dana purna tugas atau pesangon.
"Sudah sepantasnya mereka yang telah melakukan pengabdian dalam membangun desa diberi apresiasi diakhir masa jabatannya berupa tunjangan dana pesangon, ini mungkin perlu diatur agar alokasinya bersumber dari APBN," tandasnya.
Sebagai informasi, DPR secara resmi telah menetapkan perubahan kedua atau revisi undang-undang (RUU) Desa sebagai RUU usulan inisiatif DPR. Adapun proses dari revisi itu saat ini telah memasuki tahap pembentukan draft naskah akademis di badan legislasi (Baleg) DPR RI, setelah melalui proses itu nantinya draft tersebut akan dibahas oleh DPR bersama Pemerintah, untuk selanjutnya disahkan menjadi undang-undang. (Z-8)
Terkini Lainnya
Pemkab Cianjur Tuntaskan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Dana Desa untuk Judi Online, Kades di Brebes Ditahan
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Pemberhentian Kades yang Coblosi Surat Suara Pileg di Cianjur belum Diproses
Bupati Manggarai Barat Perpanjang Masa Jabatan 59 Kepala Desa Jadi 8 Tahun
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Mendagri Harapkan Perubahan UU Desa Meningkatkan Kinerja Pemerintahan Desa
Penuhi Tuntutan Apdesi, DPR RI akan Perjuangkan Revisi UU Desa
Peserta Pemilu Diharap Perkuat 4 Pilar Pemberdayaan Desa
Aparatur Pemerintah Desa Sukoharjo Desak Percepatan Revisi UU Desa
Revisi UU Desa Sarat Muatan Politis
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Mengapa Nama Ibu tidak Tertulis di Ijazah?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap