visitaaponce.com

Peserta Pemilu Diharap Perkuat 4 Pilar Pemberdayaan Desa

Peserta Pemilu Diharap Perkuat 4 Pilar Pemberdayaan Desa
Ilustrasi kontestasi Pilpres 2024(MI/ Duta )

DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman mengungkapkan ada beberapa hal terkait dengan isu desa yang saat ini tengah mengemuka. Yakni terkait tuntutan perpanjangan masa jabatan dan peningkatan dana desa dari APBN.

"Berangkat dari konteks ini tidak heran, hari ini sudah mulai kampanye, gerakan ini mengemuka, meskipun mereka berdalih bukan untuk kepentingan tertentu," terang sosok yang akrab disapa Armand itu.

Menurutnya, para peserta Pemilu 2024, baik caleg maupun capres-cawapres, harus mengedepankan narasi soal penundaan Revisi UU Desa. 

Baca juga : Tak Hanya Pilpres, Masyarakat Juga Perlu Kenali Caleg di Pemilu 2024

"Karena itu menurut kami kalau 3 capres ini atau caleg berfokus atau punya hati untuk membangun desa. Proses pembahasan Revisi Undang-Undang Desa ini di-pending (ditunda) deh. Jangan di tahun politik ini," tuturnya.

Menurutnya, RUU Desa bisa dibahas nanti ketika selesai masa Pemilu 2024 atau di bawah presiden baru hasil Pilpres 2024

"Tahun politik ini bukan masa yang cantik untuk membahas kebijakan strategis tentang desa. Perlu ketenangan, kajian mendalam yang tidak bisa dilaksanakan ketika ada hiruk-pikuk politik," tegasnya.

Baca juga : Kembali Terima Apdesi, Puan Minta Kades Jaga Desa Agar Rakyat Tenang Memilih

Sebagai gantinya, capres-cawapres harus menawarkan program dan kebijakan yang mendukung konsep 'desa membangun' atau 'membangun desa'.

"Agar mereka bisa membawakan harapan untuk pemberdayaan desa, menurut kami, dalam pilpres ini harus menjual program-program yang benar-benar bisa membangun desa atau desa membangun," ujar Herman.

Menurutnya, capres-cawapres harus  masukkan program 'desa membangun' atau 'membangun desa' dalam masa kampanye, bukan malah menerima usulan Revisi UU Desa. "Para capres-cawapres ini harus benar-benar punya program untuk mendukung 4 pilar itu, ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola," pungkasnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat