visitaaponce.com

Yasonna Usul Pidana Kecil Diselesaikan Lewat Kearifan Lokal Kades

Yasonna Usul Pidana Kecil Diselesaikan Lewat Kearifan Lokal Kades
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly(MI / Susanto)

KEMENTERIAN Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan rangkaian pelatihan kepada para kepala desa dan lurah untuk disiapkan menjadi mediator kasus pidana kecil.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan pidana kecil bisa diselesaikan di tingkat desa/kelurahan tanpa harus diselesaikan oleh lembaga penegak hukum.

Yasonna mengemukakan kepala desa/lurah bisa berperan sebagai mediator bila ditemukan kasus pidana kecil yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan pendekatan kearifan lokal.

Baca juga : Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kita Tunggu DPR

“Ada 294 legal dari seluruh Indonesia penerima legal. Peran paralegal ini menjadi sangat penting, kita harapkan ini sesuai konsep restorative justice baik yang dalam hukum pidana maupun yang ada perdata,” ungkap Yasonna kepada wartawan di Hotel Discovery Ancol, Jakarta pada Kamis (1/6).

Baca juga : Yasonna Sebut Tidak Ada Pengistimewaan Bagi Mario Dandy

Yasonna menegaskan agar tindak pidana kecil sebaiknya bisa diselesaikan oleh kepala desa. Pasalnya kepala desa bisa menjadi mediator.

Yasonna memberikan contoh kasus pidana kecil seperti kasus nenek-nenek yang dilaporkan ke polisi akibat hanya mencuri coklat. Yasonna menilai hal tersebut seharusnya tak perlu diadili hingga tingkat penegak hukum.

“Maka mereka dilatih, untuk jadi paralegal itu kan dilatih. Kita undang hakim, praktisi hukum dari kita untuk memberikan pendampingan, pelatihan kepada kepala-kepala desa tersebut dan lurah,” tandas Yasonna.

Terpisah, Ketua MA, M. Syarifuddin mengemukakan kepala desa atau lurah memiliki kedekatan tersendiri dengan masyarakatnya sehingga kasus-kasus pidana kecil bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke meja pengadilan.

“Seorang kepala desa atau lurah menjadi pembantu yang mampu mendamaikan setiap persoalan dari warganya hingga sampai ke akar,” ungkap Syarifuddin.

Menurutnya, penyelesaian konflik secara damai dapat mempercepat proses pemulihan dan mencegah lebarnya konflik secara luas. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat