visitaaponce.com

Penyidikan di Polda tidak Boleh Terhenti Kendati Brigjen Endar Kembali ke KPK

Penyidikan di Polda tidak Boleh Terhenti Kendati Brigjen Endar Kembali ke KPK
Brigjen Endar Priantoro saat tiba digedung Merah Putih KPK, Jakarta(MI / M Irfan)

POLDA Metro Jaya diminta tetap melanjutkan penyidikan perkara dugaan kebocoran data korupsi tunjangan kinerja pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pasca kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya itu diperlukan untuk menepis asumsi publik akan adanya kongkalikong antara KPK dan pihak kepolisian.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman memastikan, publik bakal melihat dengan cermat proses penegakan hukum di Polda Metro Jaya terkait kebocoran data korupsi pada Kementerian ESDM setelah Endar kembali ke KPK.

Baca juga : Endar belum Bertemu Pimpinan KPK, Tiga Bulan tidak Digaji

"Menurut saya sangat wajar jika publik akan mengait-ngaitkan (perkara di Polda Metro Jaya) dengan kembalinya Brigjen Endar di KPK," kata Zaenur kepada Media Indonesia, Rabu (5/7).

Baca juga : Brigjen Endar Kembali, Kinerja KPK Diharapkan makin Baik

Ia berharap proses penegakan hukum tidak menjadi alat tawar atas posisi apa pun. Apalagi, perkara yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah naik ke tahap penyelidikan. Apabila ada pihak yang terbukti bersalah, lanjut Zaenur, harus diproses sesuai prinsip kesamaan di hadapan hukum.

Di sisi lain, Zaenur mendesak KPK untuk memberikan penjelasan yang transparan atas kembalinya Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Sejauh ini, penjelasan yang diberikan melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dinilai normatif, yakni atas pertimbangan menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum.

"Karena KPK sendiri ketika memberhentikan Brigjen Endar itu sangat kekeuh, sangat yakin, bahwa Brigjen Endar ini harus dikembalikan (ke Polri)," tandasnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat