visitaaponce.com

Mahfud MD Kembali Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Berakar di NII

Mahfud MD Kembali Tegaskan Ponpes Al-Zaytun Berakar di NII
Menko Polhukam Mahfud MD.(Antara/Hafidz Mubarak)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan Ponpes Al-Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia atau NII Komandemen Wilayah IX.

"Ini hasil operasi intelejen pemerintahan Orde Baru yang tujuannya untuk memecah anggota NII yang  asli yang didirikan SM Kartosoewirjo," kata Mahfud.

Hal itu disampaikan mantan anggota Parampara Keistimewaan DIY yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD di Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro, Yogyakarta, DIY.

Baca juga : Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama Al-Zaytun Segera Ditetapkan

Dikatakan, setelah NII berhasil dipecah, Panji Gumilang yang sebelumnya merupakan bagian dari organisasi itu kemudian memisahkan diri dan mendirikan Pondok Pesantren Al-Zaytun pad 1996.

Sejak itu, pemerintah Orde Baru memberikan dukungan kepada ponpes tersebut. Bahkan, katanya, pemerintah memberikan bantuan hingga Rp1,2 triliun untuk membangun pondok.

Panji Gumilang katanya kemudian juga memecahkan diri dan bikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII.

Baca juga : Mahfud MD: Al-Zaytun Terhubung dengan Kelompok Radikal NII

Dikatakan, Panji Gumilang yang menjadi sosok anti NII kemudian mendirikan banyak gedung dengan nama-nama tokoh nasional di dalam kompleks pondok, seperti Gedung Hatta, Gedung Soekarno dan sebagainya.

Para santri yang mondok di Al Zaytun, imbuhnya juga harus hapal Pancasila dan bahkan Pendidikan Kewarganegaraan di pondok tersebut cukup bagus.

Bantuan lainnya yang kemudian diberikan adalah Dana BOS dan pondok ini berkembang menjadi pondok yang megah dan mewah.
Kondisi ini, lanjutnya membawa Panji Gumilang nyaman dan kemudian diduga melakukan berbagai tindak pidana  termasuk TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang hingga penodaan terhadap agama.

Baca juga : Mahfud MD dan Ridwan Kamil Bahas Nasib Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

"Menurut pandangan masyarakat umum," ujarnya.

Meski saat ini tindak pidananya masih dalam penyelidikan dan pengusutan, Mahfud MD memastikan pemerintah tidak akan menutup Ponpes tersebut.

"Bagaimana membubarkan anak sebanyak 5.400 orang yang sekarang sedang belajar dari SD, SMP, SMA dan pesantrennya itu. Mau dikemanakan? Kalau mau diusir melanggar hak konstitusional," ujarnya.

Ia menjelaskan sikap tersebut seperti yang telah ditempuh pemerintah terhadap Ponpes Al Mukmin Ngruki milik Abu Bakar Ba'asyir yang saat itu merupakan salah satu pentolan teroris di Indonesia. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat