visitaaponce.com

Bukan Hanya Duit Zakat, Polisi Juga Endus Penyelewengan Dana BOS di Al-Zaytun

Bukan Hanya Duit Zakat, Polisi Juga Endus Penyelewengan Dana BOS di Al-Zaytun
PONDOK PESANTREN AL ZAYTUN TERLETAK DI INDRAMAYU, JAWA BARAT.(MI/Agus Mulyawan)

POLRI mengendus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Aparat melakukan penyelidikan bersama Kementerian Agama (Kemenag).

"Rencana tindak lanjut penyidik akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring Selasa, 18 Juli 2023.

Ramadhan menyebut penyidik juga akan melaksanakan wawancara bersama Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Binmas). Di samping itu, penyidik disebut juga menyelidiki dugaan penyalahgunaan zakat di Al-Zaytun.

Baca juga : PPATK: Panji Gumilang Masuk dalam Kriteria Pelaku TPPU

Penyelidikan juga dilakukan dengan menggandeng Kemenag. Yakni berkoordinasi dengan Kemenag terkait amil zakat, melaksanakan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa, terafiliasi dengan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang (APG).

"Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," ungkap Ramadhan.

Baca juga : Polri Usut Dugaan Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang

Penyelidikan dugaan penyalahgunaan zakat ini berbekal pengaduan dari ASM, perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) terhadap Panji Gumilang selaku pemilik Al-Zaytun di Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023. ASM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti.

Pertama, tangkapan layar video liputan seorang jurnalis TV nasional saudara AW dan saudara A. Kedua, tangkapan layar dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional. Di dalam acara tersebut ada perempuan berinisial LS yang merupakan mantan wali santri Al-Zaytun.

Ramadhan mengatakan penyidik juga melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag. Berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan, kata dia, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening dengan tiga nama.

"Mahad Al-Zaytun tiga rekening, PG (Panji Gumilang) dua rekening, dan atas nama J satu rekening," beber Ramadhan.

Ramadhan menyebut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan koordinasi terkait inventarisasi pelapor. Hasilnya didapatkan beberapa nama.

Pertama, AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa. Terafiliasi APG.

Kedua, IS sebagai pendiri Al-Zaytun yang saat ini mantan A- Zaytun. Dia belum dilaksanakan pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

"Ketiga, LS yang merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII). LS telah dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri," ungkap Ramadhan.

Di samping itu, penyidikan terkait dugaan penistaan agama, ujaran kebencian berdasarkan SARA, dan penyebaran berita bohong masih terus dilakukan. Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih mencari dua alat bukti untuk penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. (MGN/Z-4).  

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat