PPATK Panji Gumilang Masuk dalam Kriteria Pelaku TPPU
![PPATK: Panji Gumilang Masuk dalam Kriteria Pelaku TPPU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/b830c58c7f4d75431b1938269c769ea5.jpg)
PUSAT Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa Panji Gumilang melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dari proses analisis yang kami lakukan, ditemukan indikasi-indikasi terkait tindak pidana pencucian uang," ungkapr Humas PPATK Natsir Kongah, Selasa (18/7).
PPATK menjelaskan bahwa hasil analisa tidak hanya laporan belaka kepada penyidik. Apabila suatu laporan dilanjutkan ke penyidik, maka yang bersangkutan dipastikan bertentangan dengan hukum.
Baca juga: PPATK Mengajar 2023, BRI Life Sambangi SMA 90 Jaksel
"Bila tidak ada indikasi maka disimpan saja mekanismenya di PPATK. Kami sampaikan kepada publik ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya (sesuai) di pasal 2 undang-undang nomor 8 tahun 2010," ujar Natsir.
Dalam kesempatan ini, PPATK juga membantah memblokir rekening terkait operasional Al-Zaytun. PPATK menegaskan hanya memblokir rekening yang terkait dengan transaksi keuangan pribadi PG saja.
Baca juga: PPATK Benarkan Pembekuan Rekening Milik Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang
"Sejak proses awal ada rekening yang tidak diblokir untuk dana operasional, uang gaji dan lain-lain. Itu masih bisa diakses oleh PG bahkan nilainya cukup besar, " tambahnya.
Dalam kaitannya kepada proses penyidikan, PPATK siap berkolaborasi dengan penyidik untuk mengungkap adanya lembaran baru mengenai pengembangan kasus PG.
Seperti yang diketahui, PPATK telah memblokir ratusan rekening terkait transaksi keuangan Panji Gumilang yang diduga terkait TPPU. Tidak tanggung-tanggung, transakai keuangan pribadinya mencapai 15 Triliun. (Z-10)
Terkini Lainnya
Pengacara Ungkap Ada Pihak yang Minta Praperadilan Panji Gumilang Ditolak
Pengacara Panji Gumilang Bantah Kliennya Ajarkan Aliran Sesat
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara
Transaksi di Rekening Panji Gumilang Capai Rp1,1 Triliun
Polisi Baru Menemukan 3 Unsur Pidana Panji Gumilang
Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka TPPU Panji Gumilang Hari Ini
Penistaan Agama, Ini 3 Dakwaan Jaksa pada Panji Gumilang
Polisi Baru Menemukan 3 Unsur Pidana Panji Gumilang
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pencucian Uang Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap