visitaaponce.com

Penetapan Landas Kontinen Dinilai akan Lebih Memastikan Kedaulatan dan Keamanan Wilayah Bawah Laut Indonesia

Penetapan Landas Kontinen Dinilai akan Lebih Memastikan Kedaulatan dan Keamanan Wilayah Bawah Laut Indonesia
Pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhanas Strategic Center (IKAL SC) Marcellus Hakeng Jayawibawa(Dok. Pribadi)

INDONESIA masih memiliki pekerjaan rumah dalam hal penyelesaian batas landas kontinen sejauh 350 mil dari garis pantai sesuai UNCLOS 1982. Tugas itu harus dilaksanakan oleh pemangku kepentingan dalam hal ini ilmuwan kelautan, peneliti di bidang maritim dengan kapal-kapal risetnya. Penetapan landas kontinen ini sangat penting ditetapkan untuk kepentingan bangsa Indonesia sendiri.

Pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhanas Strategic Center (IKAL SC) Marcellus Hakeng Jayawibawa mengungkapkan ada beberapa alasan untuk segera menyelesaikan landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982. Utamanya, untuk lebih memastikan kedaulatan dan keamanan Indonesia termasuk wilayah bawah laut dan tanah di bawah permukaan laut. Kepastian tersebut sangat diperlukan guna mempertahankan integritas wilayah negara dan melindungi kepentingan keamanan nasional.

"Penetapan landas kontinen ini juga diperlukan untuk melindungi hak atas kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalam wilayah tersebut seperti minyak, gas alam, mineral, dan bahan tambang lainnya. Jangan sampai kelalaian kita menyebabkan klaim lebih dahulu dilakukan negara lain dan malah menyebabkan kerugian bagi bangsa Indonesia," jelas Hakeng dalam siaran pers (21/7).

Baca juga: Pengamat: Pernyataan IMF soal Hilirisasi Mengangkangi Kedaulatan RI

Kejelasan landas kontinen, sambung Hakeng, akan membuat perlindungan lingkungan dan konservasi juga semakin jelas.

"Indonesia dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi ekosistem laut yang kaya dan beragam, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alamnya," tegasnya.

Baca juga: Bakamla Usut Kasus Kapal Super Tanker Iran Berisi BBM Ilegal Rp4,6 Triliun

Alasan lain yang dilontarkan Hakeng adalah sebagai penentuan batas wilayah maritim yang tentunya juga terkait dengan hubungan internasional Indonesia dengan negara-negara lain. 

"Dengan menyelesaikan landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982, Indonesia juga menunjukkan komitmen terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip yang mengatur penggunaan dan perlindungan laut yang diatur di dalamnya. Hal ini dapat meningkatkan reputasi Indonesia di mata komunitas internasional yang nantinya akan bermuara kepada perkuatan kerja sama maritim dengan negara lain," bebernya.

Hakeng juga menyampaikan beberapa langkah yang diusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk mewujudkan penyelesaian landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982. 

"Lakukan penelitian dan pemetaan laut yang mendalam, termasuk pengumpulan data ilmiah tentang struktur geologi, kekayaan sumber daya alam, dan ekosistem laut. Penelitian ini akan memberikan dasar yang kuat untuk klaim kita terkait landas kontinen yang valid," tegas dia.

Untuk dapat melakukan langkah tersebut menurutnya, maka pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah-langkah seperti pengalokasian pendanaan dan sumber daya yang memadai mencakup pengadaan peralatan, kapal penelitian, dan sumber daya manusia yang terlatih dalam bidang ilmu kelautan dan geologi.

"Langkah lainnya berkolaborasi dengan lembaga penelitian di dalam negeri maupun luar negeri yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang penelitian laut dan pemetaan. Lakukan peningkatan kualitas SDM Indonesia terutama bagi para ilmuwan kita, ahli geologi, dan kelautan yang terlibat dalam penelitian dan pemetaan laut," tuturnya.

Hakeng juga menekankan penggunaan teknologi modern seperti sonar, pemindai dasar laut, dan pemetaan sidik peta. Selain itu, perlu juga menjalin kemitraan dengan industri kelautan, perminyakan, dan gas alam untuk memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki guna mendukung penelitian dan pemetaan laut tersebut.

"Pemerintah harus melibatkan ahli dan pakar maritim dalam proses penelitian, pemetaan, dan negosiasi terkait landas kontinen. Meningkatkan kapasitas teknis dan keahlian dalam bidang ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan klaim landas kontinennya," pungkasnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat