Menkum HAM Yasonna Laoly Promosikan Kebebasan Beragama di Inggris
![Menkum HAM Yasonna Laoly Promosikan Kebebasan Beragama di Inggris](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/7c6947328a36a1c15500f362c8d8a65a.jpg)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris Fiona Bruce. Ia mengatakan pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.
Indonesia merupakan negara muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam kondisi itu, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat.
“Indonesia merupakan negara muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” ujar Yasonna, Selasa (24/7).
Baca juga: Tidak Sejalan dengan Kebhinnekaan, SEMA 2/2023 Harus Dicabut
Kebebasan beragama dijamin dan diatur dalam undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).
Selain Islam, sambung dia juga banyak agama lain yang umatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika merayakan hari besar masing-masing. Kondisi seperti itu bisa terjadi karena indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antarsesama.
Baca juga: Kesulitan untuk Menikah Setelah Terbitnya SEMA 2/2023
"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia," kata Yasonna.
Ia berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global.
Sementara itu Bruce menuturkan masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk. Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat. (Z-11)
Terkini Lainnya
Kemenkumham Bali Catat 199 Anak Blasteran Ajukan Kewarganegaraan Indonesia
Menkumham Dapat Gelar Bangsawan Kerajaan Gowa, Kemenkumham Sulteng Termotivasi Tingkatkan Kinerja
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Wujudkan Potensi Indikasi Geografis hingga Komersial
Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual
Kekayaan Intelektual Berpotensi Dongkrak Ekonomi Nasional
Ratusan Jemaat Desak Pemkot Depok Tidak Gusur Gereja Huria Kristen Indonesia
PGPI Dukung Ganjar Jamin Kebebasan Beribadah dan Pendirian Tempat Ibadah
Ganjar Bakal Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah
Ini Ragam Wujud Kebebasan yang Membangun Dunia
Amnesty Indonesia Sebut Pengendalian Tempat Ibadah Munculkan Potensi Pembatasan HAM
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap