Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Sidang Panji Gumilang vs Anwar Abbas dan MUI
![Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Sidang Panji Gumilang vs Anwar Abbas dan MUI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/0b1706c6d99afc0cbd8df3880df7b86c.jpg)
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda sidang gugatan yang dilayangkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan MUI. Sidang ditunda hingga 2 Agustus mendatang lantaran pihak tergugat MUI tidak hadir.
"Jadi sidang ini akan ditunda sampai dengan tanggal 2 Agustus dengan agenda legal standing, pemanggilan terhadap Majelis Ulama Indonesia. Jam 10.00 WIB," ujar majelis hakim, Rabu (26/7).
Sebelumnya sidang sempat diskors selama 20 menit untuk menunggu kehadiran tergugat. Meski Anwar dan tim kuasa hukumnya hadir, dirinya tidak mewakili MUI karena digugat secara pribadi dalam perkara ini. Sedangkan pengugat Panji juga tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Baca juga: Digugat Panji Gumilang, Anwar Abbas Hadiri Sidang Perdana di PN Jakpus
Anwar yang hadir dalam persidangan perdana hari ini mengaku dirinya taat hukum sehingga bersedia memenuhi panggilan. Anwar menyebut bahwa dirinya tidak begitu paham terkait proses hukum sehingga ditemani tim kuasa hukumnya.
"Saya enggak mengerti hukum tapi saya dipanggil saya datang, kalau disuruh pulang ya saya pulang," kata dia.
Baca juga: Badan Pengusahaan Batam tidak Memiliki Data Tanah Panji Gumilang di Pulau Galang
Adapun, dalam perkara tersebut, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun. Hal itu lantaran pernyataan Wakil Ketua MUI yang melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi. (Z-3)
Terkini Lainnya
Wakil Rakyat Berjudi, MUI: Mentalitas Rusak
Banyak yang Terlibat Judol, MUI Sebut Mentalitas Anggota DPR Bermasalah
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Wasekjen MUI: Tayangan UFC Haram
Asosiasi P2MI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks Soal MSG
Keberhasilan Penyelenggaraan Ibadah Haji Merupakan Keberhasilan Bersama
Mafia Tanah, Ketua LPM Depok Yusra Amir Divonis 3,5 Tahun Bui
Aniaya Anak, Gadis Indekos Jadi Terdakwa
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Ayah Rizky Dihadirkan di Persidangan
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Pengaruhi Kasus Harun Masiku
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Anak dan Ibu Rebutan Harta Warisan, PN Karawang: Baiknya Damai Saja
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Gandeng Benihbaik, Bigo Live Gelar Kampanye Dukung Yayasan Kanker Indonesia
Bantu Penyandang Penyakit Langka Cornelia de Lange Syndrome dengan Solo Cycling
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap