Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024
![Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/ad0aa2c924fb3606fb88fc10388a04ea.jpg)
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur meminta kepala desa di daerah ini untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
"Kami wanti-wanti kepada seluruh kepala desa di Kaltim untuk tetap netral dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang pemilu," ujar anggota Bawaslu Kalimantan Timur Divisi Hukum Sengketa Danny Bunga seperti dilansir dari Antara.
Ia menyatakan tahapan kampanye pemilu belum dimulai dan peserta pemilu belum ditetapkan. Oleh karena itu, permintaan itu dianggap sebagai langkah pencegahan guna menghindari pelanggaran undang-undang selama masa kampanye.
Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Prajurit Harus Netral di Pemilu 2024
Ia berharap agar kepala desa dapat menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan menghindari intervensi atau dukungan yang memihak salah satu peserta pemilu.
"Netralitas kepala desa sangat penting untuk memastikan integritas pemilu dan mencegah adanya pelanggaran hukum," kata Danny.
Ia menegaskan permintaan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang adil dan demokratis selama proses pemilu berlangsung.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, BSKDN: Daerah Harus Jamin Ketersediaan Anggaran dan Netralitas ASN
Jika ada kepala desa yang terlibat dalam komunikasi politik melanggar aturan, katanya, maka akan ditindak sesuai dengan hukum berlaku.
"Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu," jelasnya.
Ia mengatakan, netralitas kepala desa pada pemilu diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 280 ayat 2.
Dia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan bukti kepala desa terlibat dalam aktivitas politik yang tidak sesuai dengan peraturan. "Penting bagi semua pihak, termasuk aparatur desa dan masyarakat untuk saling mendukung dalam menjaga kemurnian pemilu dan netralitas kepala desa demi terciptanya proses pemilu yang adil dan transparan," jelas Danny. (Z-6)
Terkini Lainnya
HUT Bhayangkara, Presiden Minta Polri Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
ASN tak Netral saat Pilkada Dapat Diturunkan Pangkatnya
Sanksi ASN Pelanggar Netralitas saat Pilkada Harus Lebih Progresif
Bawaslu Perlu Atur Spesifik Netralitas ASN saat Pilkada 2024
Pj Gubernur Jawa Barat Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Kontroversi Hasyim Pengaruhi Legitimasi Pengaturan Syarat Usia Kepala Daerah
Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada, Peneliti BRIN: Dugaan Upaya Beri Karpet Merah
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Kursi DPRD di Bengkulu Naik, DPP Kawal Kinerja Anggota Dewan Terpilih
Harganas ke-31, Sejumlah Kepala Daerah Mendapat Penghargaan dari Presiden Jokowi
2 Hal yang Membuat Faktor Jokowi masih Menentukan Paslon Pilkada di Sejumlah Wilayah
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap