visitaaponce.com

Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Maskot KPU Sura dan Sulu menyapa warga saat sosialisasi Pemilu 2024 di arena Festival Lembutan IV.(ANTARA/ANIS EFIZUDIN)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur meminta kepala desa di daerah ini untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

"Kami wanti-wanti kepada seluruh kepala desa di Kaltim untuk tetap netral dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang pemilu," ujar anggota Bawaslu Kalimantan Timur Divisi Hukum Sengketa Danny Bunga seperti dilansir dari Antara.

Ia menyatakan tahapan kampanye pemilu belum dimulai dan peserta pemilu belum ditetapkan. Oleh karena itu, permintaan itu dianggap sebagai langkah pencegahan guna menghindari pelanggaran undang-undang selama masa kampanye.

Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Prajurit Harus Netral di Pemilu 2024

Ia berharap agar kepala desa dapat menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan menghindari intervensi atau dukungan yang memihak salah satu peserta pemilu.  

"Netralitas kepala desa sangat penting untuk memastikan integritas pemilu dan mencegah adanya pelanggaran hukum," kata Danny.

Ia menegaskan permintaan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang adil dan demokratis selama proses pemilu berlangsung.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, BSKDN: Daerah Harus Jamin Ketersediaan Anggaran dan Netralitas ASN

Jika ada kepala desa yang terlibat dalam komunikasi politik melanggar aturan, katanya, maka akan ditindak sesuai dengan hukum berlaku.

"Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilu," jelasnya.

Ia mengatakan, netralitas kepala desa pada pemilu diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 280 ayat 2.

Dia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan bukti kepala desa terlibat dalam aktivitas politik yang tidak sesuai dengan peraturan. "Penting bagi semua pihak, termasuk aparatur desa dan masyarakat untuk saling mendukung dalam menjaga kemurnian pemilu dan netralitas kepala desa demi terciptanya proses pemilu yang adil dan transparan," jelas Danny. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat