Pengacara Mulsunadi Pemberian 10 Persen Imbauan Basarnas, Tak Bisa Dibantah
![Pengacara Mulsunadi: Pemberian 10 Persen Imbauan Basarnas, Tak Bisa Dibantah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/4d964ebccb90db43574675afe9f0931d.jpg)
PENGACARA Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Juniver Girsang angkat bicara soal pemberian sepuluh persen dari nilai proyek pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas). Dana itu merupakan imbauan yang tidak bisa dibantah.
"Kita siapkan dokumen menjelaskan pemberian sepuluh persen itu apa sih ceritanya itu. Itu (permintaan dana) kan imbauan dari mereka (Basarnas). Enggak bisa kita bantah itu," kata Juniver di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 31 Juli 2023.
Juniver mengeklaim kliennya merupakan pemenang salah satu proyek di Basarnas. Pemberian uang disebut dengan dana komando.
Baca juga :
Mulsunadi disebut tidak mengetahui alasan pemberian dana itu. Juniver juga menyebut permintaan tidak bisa dibantah karena kliennya sudah mendapatkan proyek.
Baca juga :
"Itu yang mengetahui tentu ya dari Basarnas," ucap Juniver.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Mereka yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.
Mabes TNI memprotes penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri. Mereka mengambil alih kasusnya karena kedua orang itu harus menjalani peradilan militer
Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.
Mulsunadi, Marilya, dan Roni yang ingin mendapatkan proyek itu melakukan pendekatan secara personal dengan Henri melalui Afri. Lalu, timbullah kesepakatan jahat dalam pembahasan yang dibangun.
Ketiga orang itu diminta Henri menyiapkan fee sepuluh persen dari nilai kontrak. Duit itu membuat mereka mendapatkan proyek dengan mudah.
KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Totalnya ditaksir mencapai Rp88,3 miliar.
Mulsunadi, Marilya, dan Roni disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Henri dan Afri penanganannya bakal dikoordinasikan dengan Puspom TNI. Kebijakan itu dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. (MGN/Z-8)
Terkini Lainnya
3 Penyuap Eks Kepala Basarnas Divonis 2 sampai 2,5 Tahun Penjara
KPK Panggil Politikus PDIP Max Ruland Bongkar Korupsi di Basarnas
Pejabat Basarnas Pilih Mangkir Saat Dipanggil KPK
Desakan Revisi UU Peradilan Militer, TNI: Belum Ada Urgensinya
Basarnas Di Bawah Kemenhub, KPK Pastikan Berwenang Melakukan Penangkapan
Panglima Pastikan tidak Ada Istilah Dana Komando di TNI
TNI Selidiki Prajurit yang Diduga Siksa Warga Sipil di Papua
Panglima TNI Kirim Tim Gabungan ke Pulau Rempang
KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Suap Kabasarnas
OTT di Basarnas, MAKI akan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
TNI Pastikan Kondisi Pasukan Penyelamat Pilot Susi Air Baik-baik Saja
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap