Mantan Hakim MA Gayus Lumbuun Minta Presiden Segera Bentuk Badan Eksaminasi Nasional
![Mantan Hakim MA Gayus Lumbuun Minta Presiden Segera Bentuk Badan Eksaminasi Nasional](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/950d7114ef27571fd46c4d053b9fa570.jpg)
MANTAN Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai vonis bebas yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dalam perkara korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), menjadi keputusan yang sah dimata hukum.
Gayus meyakini, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung pastinya sudah memperhatikan secara seksama keputusan apa yang diambil setelah melakukan serangkaian persidangan.
"Saya berpandangan begini, sebetulnya putusan bebas itukan putusan yang sering terjadi dan itu diatur di pasal 191 ayat 1 UU KUHAP. Jadi kalau memang dalam persidangan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, ya Hakim juga memiliki hak untuk memutus bebas, itu asalnya," ujar Gayus saat dihubungi, Rabu (2/8).
Baca juga : Masih Berstatus Tersangka, KPK Bisa Tahan Lagi Gazalba Saleh
Dia paham bahwa pergunjingan terjadi di masyarakat terkait putusan tersebut, di mana ada sejumlah pihak yang beranggapan ada kongkalingkong pada putusan tersebut.
Baca juga : ICW Desak KY Segera Periksa Hakim yang Vonis Bebas Gazalba Saleh
Gayus menjelaskan, menjadi hal yang wajar bila publik tidak menerima putusan bebas tersebut. Dia pun menyebut banyak cara yang bisa dilakukan publik untuk membuktikan hal tersebut.
"Apabila kemudian adanya intervensi dari pihak manapun, itu menjadikan persoalan lain. Tapi, ketika sampai saat ini belum ditemukan intervensi dalam bentuk apapun keputusan itu adalah sah," terangnya.
Guna tidak terjadinya hal serupa, Gayus mendorong pemerintah untuk dapat mendirikan sebuah Lembaga Eksaminasi Nasional.
Di mana lembaga tersebut nantinya dapat merespons dugaan putusan-putusan pengadilan yang dinilai tidak adil, bertentangan dan menyimpang dari substansi hukum (materiil dan bentuk).
"Saya berkali kali mengusulkan, agar negara ini membentuk satu Badan Eksaminasi Nasional, sehingga putusan yang diputuskan mahkamah itu bisa kembali diperiksa oleh badan ini. Yang isinya adalah hakim-hakim yang independen terpilih, untuk nantinya dikembalikan ke Mahkamah Agung sebagai pertimbangan Mahkamah Agung dalam bentuk Peninjauan Kembali," terang Gayus.
Kemudian, alih-alih meributkan vonis bebas yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Gayus juga mendorong KPK sebaiknya melakukan kasasi agar kemudian perkara ini dapat terang benderang.
"KPK masih bisa mengajukan kasasi," ucap Gayus.
Dalam kesempatan itu, Gayus pun mengaku prihatin dengan kondisi Mahkamah Agung saat ini, di mana tidak sedikit Hakim Agung yang terlibat kasus korupsi. Dia pun berharap korupsi di lingkaran Mahkamah Agung dapat segera berhenti. (Z-8)
Terkini Lainnya
Vonis Bebas Gazalba, Gayus Lumbuun : Bukti Kondisi Peradilan Indonesia Lemah
Gayus Lumbuun Pertanyakan Gugatan Kewenangan Jaksa Selidiki Korupsi
Vonis Kanjuruhan, Gayus: Kasasi Kejaksaan Memuaskan Masyarakat
Ini Alasan Gayus Setuju Kejagung Tolak RJ ke Mario Cs
Gayus Lumbuun: KY Harus Tindaklanjuti Laporan Kuat Maruf Terhadap Hakim PN Jaksel
Peluang Kaesang Maju Pilkada, Jokowi: Tanya Ketua PSI
KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA dalam Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
PKPU Syarat Usia Kepala Daerah Berpotensi Diujimaterikan Lagi ke MA
PKS Nilai MA Beri Karpet Merah untuk Anak Presiden
Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada, Peneliti BRIN: Dugaan Upaya Beri Karpet Merah
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap