Gayus Lumbuun KY Harus Tindaklanjuti Laporan Kuat Maruf Terhadap Hakim PN Jaksel
![Gayus Lumbuun: KY Harus Tindaklanjuti Laporan Kuat Maruf Terhadap Hakim PN Jaksel](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/6d0a7805ccc13572977539c2f5e5ac7d.jpg)
MANTAN hakim agung Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun mendorong Komisi Yudisial (KY) harus menindaklanjuti laporan Kuat Maruf terhadap Wahyu Iman Santoso. Imam merupakan hakim PN Jaksel yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“KY punya kewajiban untuk menampung laporan, memproses. Tapi saya pribadi mantan hakim, saya harus mengatakan bahwa itu harus teliti mengenai kosakata, itu interaktif atau tidak,” kata Gayus lewat pernyataannya, Minggu (11/12)
Gayus mendorong KY mulai memantau perilaku hakim dalam persidangan itu. Termasuk, menilai etika umum dan interaktif hakim kepada dua kubu dalam persidangan itu.
"Kalau interaktif, wajib untuk dijaga. Kalau etik umum itu biasa. Etik umum itu terjadi, kan etika itu bukan salah benar, tapi patut atau tidak patut. Itu etik bukan hukum. Kalau hukum bicara benar dan salah. Tapi etik itu bicara layak atau tidak layak, patut atau tidak patut," jelas Gayus.
KY, sambung Gayus, juga bisa meminta saran ahli bahasa untuk menindaklanjuti laporan Kuat. Saran dari ahli bisa memberikan penjelasan soal etika hakim kepada dua kubu.
"Itu bisa ditanyakan apakah sang hakim mengejar pertanyaan mengungkapkan buta dan tuli, apakah itu kosakata yang melanggar etika interaktif," ujar Gayus.
Menurut Gayus, ada beberapa pertanyaan hakim yang dinilai menekan saksi dalam persidangan. Padahal, kata dia, hakim wajib memilik kosakata dalam memimpin persidangan.
"Kalau itu ditujukan kepada makian memaki, memang betul itu akan melanggar. Kalau memaki anda tuli, misalnya begitu. Tapi ini kan pertanyaan, kok anda tidak tahu anda berada di sana, apakah anda tuli. Tuli ya? Itu ahli yang bisa menilai," kata Gayus.
Kuat Ma'ruf melaporkan Hakim Wahyu ke KY, Rabu (7/12) lewat kuasa hukumnya Irwan Irawan
Pelaporan dilakukan buntut pernyataan kepada Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal saat memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Richard Eliezer. .
"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimatnya ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat," ujar Irwan.
Ia menjelaskan kalimat tendensius itu berupa pernyataan hakim yang menyebut Kuat Maruf telah berbohong dalam memberikan keterangan. Kemudian, pemeriksaan saksi Kodir disebut setingan.
"Hal-hal seperti ini kan sudah menyimpulkan, harus diuji dengan keterangan yang lain. Kesimpulan seperti itu menurut kami tidak pada tempatnya disampaikan majelis dalam pemeriksaan saksi," pungkasnya.
Adapun Juru bicara KY Miko Ginting menyebut pelaporan tersebut dibuat dengan diwakili oleh tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf. Ia menambahkan saat ini KY masih akan melakukan proses verifikasi terhadap laporan tersebut.
"Nanti apakah memenuhi syarat sehingga bisa ditindaklanjuti atau tidak," kata Miko. (OL-8)
Terkini Lainnya
Fredy Sambo CS di Lapas Salemba, Kalapas : Tidak Ada Peningkatan Keamanan
Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Dkk ke Lapas
Kejaksaan Agung Siap Eksekusi Penahanan Ferdy Sambo dkk, Setelah Terima Putusan MA
Sambo Batal Dihukum Mati, KY Enggan Komentari Putusan MA
Jaksa Sesalkan Tak Bisa Ajukan PK Perkara Sambo
MA Ringankan Hukuman 4 Pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Suharto Dinilai Tak Layak jadi Waka MA
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap