visitaaponce.com

KPK tidak Permasalahkan Pelaporan Alexander Marwata kepada Dewan Pengawas

KPK tidak Permasalahkan Pelaporan Alexander Marwata kepada Dewan Pengawas
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata(Antara)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas penetapan dua perwira TNI dalam kasus suap di Basarnas. KPK pun tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Mereka meyakini instansi pemantau itu bakal bekerja profesional.

"Dewan Pengawas KPK, kalau memang itu benar ada laporannya, pasti akan menindaklanjuti dengan profesional, secara independen. Dewan Pengawas akan lakukan itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (3/8).

Ia mengatakan laporan ke Dewas merupakan hak masyarakat jika menilai adanya pelanggaran etik yang dilakukan pejabat lembaga antirasuah. Aduan juga dinilai bagian dari pemantauan penanganan hukum yang berjalan selama ini.

Baca juga: Panglima TNI Izinkan KPK Tangkap Anggotanya yang Lakukan Korupsi

"Kami tentu tidak membatasi masyarakat yang mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh insan KPK," ucap Ali.

Sebagaimana diketahui, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) sudah rampung melaporkan Alexander Mawarta ke Dewas atas operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.

Baca juga: Hanya Alexander Marwata yang Dilaporkan Maki ke Dewas KPK

"Pak Alexander Marwata telah melakukan tindakan di luar prosedur terkait dengan penetapan tersangka Marsdya HA (Henri Alfiandi)," kata kuasa hukum Maki Kurniawan Adi Nugroho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).

Kurniawan menyebut Alex harus bertanggung jawab atas penetapan tersangka Henri dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto. Pasalnya, KPK dinilai tidak berwenang memproses hukum dua perwira TNI itu.

Alex juga disalahkan karena mengumumkan Henri dan Afri sebagai tersangka tanpa ada surat perintah penyidikan (sprindik). (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat