KPK tidak Permasalahkan Pelaporan Alexander Marwata kepada Dewan Pengawas
![KPK tidak Permasalahkan Pelaporan Alexander Marwata kepada Dewan Pengawas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/5fcf7c8466bf0d5654e357c8620f2ab4.jpg)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas penetapan dua perwira TNI dalam kasus suap di Basarnas. KPK pun tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Mereka meyakini instansi pemantau itu bakal bekerja profesional.
"Dewan Pengawas KPK, kalau memang itu benar ada laporannya, pasti akan menindaklanjuti dengan profesional, secara independen. Dewan Pengawas akan lakukan itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (3/8).
Ia mengatakan laporan ke Dewas merupakan hak masyarakat jika menilai adanya pelanggaran etik yang dilakukan pejabat lembaga antirasuah. Aduan juga dinilai bagian dari pemantauan penanganan hukum yang berjalan selama ini.
Baca juga: Panglima TNI Izinkan KPK Tangkap Anggotanya yang Lakukan Korupsi
"Kami tentu tidak membatasi masyarakat yang mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh insan KPK," ucap Ali.
Sebagaimana diketahui, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) sudah rampung melaporkan Alexander Mawarta ke Dewas atas operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.
Baca juga: Hanya Alexander Marwata yang Dilaporkan Maki ke Dewas KPK
"Pak Alexander Marwata telah melakukan tindakan di luar prosedur terkait dengan penetapan tersangka Marsdya HA (Henri Alfiandi)," kata kuasa hukum Maki Kurniawan Adi Nugroho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
Kurniawan menyebut Alex harus bertanggung jawab atas penetapan tersangka Henri dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto. Pasalnya, KPK dinilai tidak berwenang memproses hukum dua perwira TNI itu.
Alex juga disalahkan karena mengumumkan Henri dan Afri sebagai tersangka tanpa ada surat perintah penyidikan (sprindik). (Z-11)
Terkini Lainnya
13 Pemancing Berhasil Dievakuasi Setelah Terombang Ambing di Laut
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Max Ruland ke PDIP
Kepala Baguna PDIP Disebut Pakai Duit Korupsi Rp2,5 Miliar untuk Beli Ikan Hias
Tim SAR Evakuasi Jenazah Warga Qatar di Pantai Kelingking Bali
Tim SAR Evakuasi WNA yang Jatuh di Bukit Anak Dara Lombok
Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbakar, Ini Protokol Penyelamatannya
3 Penyuap Eks Kepala Basarnas Divonis 2 sampai 2,5 Tahun Penjara
KPK Panggil Politikus PDIP Max Ruland Bongkar Korupsi di Basarnas
Pejabat Basarnas Pilih Mangkir Saat Dipanggil KPK
Desakan Revisi UU Peradilan Militer, TNI: Belum Ada Urgensinya
Basarnas Di Bawah Kemenhub, KPK Pastikan Berwenang Melakukan Penangkapan
Panglima Pastikan tidak Ada Istilah Dana Komando di TNI
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap