Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta Sulap Duit Haram jadi Aset
![Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta Sulap Duit Haram jadi Aset](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/adbfc43362c7be0910a5d600696b157b.jpg)
TERSANGKA sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan diyakini telah membeli aset menggunakan uang suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Notaris Wieke Dewi Suryandari membeberkan informasi itu.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pembelian aset menggunakan uang suap oleh tersangka BH (Bernard Hasibuan)," kata juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci barang yang telah dibeli. Penyidik juga mendalami pemberian uang panas ke Bernard dengan memeriksa tersangka sekaligus wiraswasta Dion Renato Sugiarto.
Baca juga: KPK Buka Peluang Kembali Panggil Menteri Perhubungan
"Tim Penyidik kembali mendalami pengetahuan saksi antara lain masih terkait dengan pemberian uang ke tersangka BH dan kawan-kawan," ucap Ali.
KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Mereka berstatus sebagai pemberi.
Baca juga: Duit Suap Jalur Kereta Disebar ke Sejumlah Pejabat Kemenhub
Lima penerima lainnya yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.
KPK sejatinya sedang mendalami keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus ini. Salah satunya yakni Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang disebut kerap menitipkan kontraktor untuk mendapatkan proyek di Kemenhub.
Dugaan titipan Budi Karya itu merupakan fakta persidangan kasus suap jalur kereta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 3 Agustus 2023. Informasi itu dicetuskan oleh Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi saat bersaksi. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pembangunan Bandara VVIP di IKN sudah 50%
Kemenhub Uji Coba Biskita Trans Depok
Rayakan Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Dorong Ekspansi Internasional
Badan Bank Tanah Sediakan Lahan untuk Bangun Ecocity Penunjang IKN
KPK Usut Kabar Sewa Helikopter Menhub Diduga Pakai Uang Korupsi Jalur Kereta
Jurnalis Media Indonesia Raih Juara Kedua Kompetisi Jurnalistik Kemenhub
ICW Yakin Kasus Suap PAW Bukan Cuma Melibatkan
IM57+ Institute Menuduh Ada Intervensi dalam Kasus Suap Harun Masiku
Pesan KPK ke Harun Masiku: Serahkan Diri dan Jangan Berlarut
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan terhadap Kubu Hasto Kristiyanto
KPK Ingatkan Orangtua Siswa Jangan Cari Celah Suap Saat Proses PPDB
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap